Ratusan Ball Pakaian Bekas Diduga Milik Warga Tanjung Balai, Diamankan Satpol Airut Polres Labuhan Batu

0
394

 

LABUHAN BATU (Media24jam.com) –  Satpol Airut Polres Labuhanbatu meringkus Kapal Kayu bermuatan 783 Ball diduga berisi Pakaian bekas dari Negeri Jiran (Malaysia), tepatnya di pesisir pantai Sei Pinang Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat dikonfirmasi lewat pesan WA, Minggu (27/6).

Setelah diamankan Satpol Airut Polres Labuhanbatu Ball yang diduga berisi pakaian bekas dari luar negeri itu, dibongkar dari Kapal dan dimuat ke mobil guna diamankan ke Polres Labuhanbatu, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairut AKP Iman A Ginting SH, dan untuk jumlah ball tersebut diperkirakan ratusan ball, dan diduga akan di sebar atau dipasok ke berbagai wilayah di Sumatera.

“Ya benar, 1 unit kapal kayu sudah diamankan oleh team kita dari Satpol Airut Polres Labuhanbatu, untuk jumlah barang bukti yang kita amankan berkisar 783 ball diduga berisi pakaian bekas,” ucap Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan.

Ketika ditanya kepemilikan pakaian bekas tersebut diduga pemilik nya warga Tanjung Balai Inisial DG, Deni menjawab kasus dalam proses penyelidikan.

“Untuk kepemilikan masih kita dalami dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tulis Kapolres Labuhanbatu melalui pesan WhatsApp nya.

Kasatpol Airut Iman A Ginting SH, kepada wartawan media, saat dikonfirmasi lewat pesan WA mengatakan jika mereka telah mengamankan sebuah kapal kayu berisi ball, semula teamnya curiga melihat sebuah kapal kayu berbobot sedang melewati penjagaan, sehingga langsung melakukan pengintaian dan pengejaran, dan setelah menepi langsung menghadang kapal tersebut dan memerikasa ABK dan isi kapal tersebut

“Ketika kita melakukan pengejaran, mereka rupanya mau bertengger ke pelabuhan tikus yang ada di Sei Pinang Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, dan setelah mereka menepi kita melakukan Penyergapan bersama team dan juga personil Polsek Panai Tengah dan memeriksa ABK dan muatan dalam Kapal,” tulis Kasat Polairut.

Menurut warga sekitar Hartanto (40) mengatakan jika selama ini ada beberapa barang diduga ilegal masuk dari pelabuhan tikus di Wilayah Panai Labuhanbatu.

“Diduga untuk mengelabui petugas pelaku selalu berganti ganti tempat bertender dan mengutamakan pelabuhan tikus agar bisa melancarkan aksinya,” cetusnya.

Menurut keterangannya, petugas sudah melakukan pengejaran dari Sabtu (26/6), sore hari dan berhasil mengamankan kapal boat berikut barang bukti puluhan ball monza sandar di pelabuhan Tanjung Sarang Elang sekitar jam 18:30 Wib.

“Barangnya sudah dibongkar di pelabuhan Tanjung Sarang Elang, tadi kami tinggalkan dimuat kedalam 2 mobil truk tronton, rencananya akan dibawa ke Polres Labuhanbatu. Diperkirakan barang ball monza tersebut dimuat sekitar 6 truk tronton,” sebut nya. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here