Regulasi Bawaslu Diduga Belum Mampu Atasi Politik Identitas

0
109

LABUHANBATU | MEDIA24JAM – Pengamat pemilu yang juga Dosen FISIP UIN Sumatera Utara, Dr. Faisal Riza,MA , mengatakan regulasi yang ada terkait pengawasan pemilu belum mampu mengatasi persoalan politik identitas dalam pemilu serentak tahun 2024.

Pandangan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bersama Media Cetak, Online dan Elektronik se- Kabupaten Labuhanbatu, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, di aula BJ Sinurat Hotel Permata Landa, Rantauprapat, Jum,at (25/11/22).

Menurut Faisal, salah satu masalah dalam pelaksanaan pemilu adalah potensi politisasi identitas dan politik uang (money politik).

Dia mengatakan, politik identitas sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno dan dikenal pula dalam politik islam. Namun hal itu merupakan sesuatu yang normal.

“Itu normal, karena kepemimpinan memerlukan dukungan mayoritas atau kelompok yang kuat. Seperti di Labuhanbatu misalnya, banyak orang minang maka pemimpinnya berasal dari kelompok itu,” katanya.

Dia menambahkan, politik identitas menjadi negatif ketika ada kepentingan yang diperjuangkan atau kelompok mayoritas menginginkan keistimewaan (majority privilege) dan perdebatan mengenai itu masuk dalam ruang media sosial.

“Semakin mengeras saat masuk perdebatan di media sosial dalam perjuangan kepentingan. Untuk berhasil harus menjatuhkan kelompok lain. Disinilah politik identitas itu menjadi negatif,” ujarnya.

Dalam konteks penggunaan politik identitas itulah, sambung Faisal, regulasi bawaslu kewalahan mengatasinya.

“Bukan karena Bawaslu lemah. Tapi disitulah peran partisipasi publik. Masing-masing kita punya tanggungjawab. Media juga bertanggung jawab membantu mengontrol kerja-kerja pengawasan,” terangnya.

Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrizal, SE, selaku narasumber kedua mengingatkan agar jurnalis baik media cetak, onlie dan eletronik untuk menjalankan fungsi pers sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, diantaranya fungsi edukasi (pendidikan) dan sosial kontrol.

“Saya hanya mengingatkan, agar dalam pengawasan pemilu, jurnalis menjalankan fungsi sosial kontrol dan pendidikan dengan baik,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban SAg,SE mengajak para insan pers untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 agar pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil (jurdil).

“Pemilu wajib berjalan luber dan jurdil.

Pers pilar demokrasi berperan penting untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karenanya perlu disosialisasikan regulasi-regulasi terkait pemilu,” pungkasnya. (Dian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here