MEDAN | MEDIA 24 JAM .COM- Saat lakukan patroli, Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu dini hari, 6 November 2024. Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di Jalan M. Basir, tepatnya di belakang restoran cepat saji KFC Titi Kuning. Aksi pengejaran ini dipimpin oleh tim patroli Presisi Polrestabes Medan.
Pelaku, Mustajir Nasution, pria berusia 36 tahun yang beralamat di Jalan Karya Jaya GG Eka Budi, Kecamatan Medan Johor, awalnya terlihat mencurigakan saat mengendarai sepeda motor Mio di depan KFC Titi Kuning. Polisi yang berpatroli segera berupaya menghentikan laju kendaraan pelaku untuk melakukan pemeriksaan. Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri ke arah Jalan M. Basir, sehingga memicu aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di wilayah pemukiman warga.
Dengan cepat, tim patroli meminta bantuan dari unit yang lain untuk mengepung area tempat pelaku berusaha melarikan diri. Dibantu warga yang sedang berjaga malam, petugas berhasil mengepung pelaku yang bersembunyi di belakang salah satu rumah di Jalan M. Basir. Merasa tak lagi memiliki jalan keluar, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian yang mengejarnya.
Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi persembunyian. Polisi menemukan satu klip yang diduga sabu-sabu di dekat rumah warga yang diduga sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio yang digunakan pelaku serta sebuah handphone miliknya.
Saat ini, Mustajir Nasution beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan patroli ini menunjukkan kesiapan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan kota, serta komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba melalui patroli aktif dan responsif di setiap sudut wilayah Medan.