MEDAN (media24jam.com) – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu akhirnya memenuhi panggilan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1/2021).
Runtung sendiri mulanya diinformasikan akan melakukan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, namun dia baru datang sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kedatangan Runtung. Saat ini sambung dia, yang bersangkutan sedang melakukan klarifikasi terhadap prihal pemanggilan yang dilakukan terhadapnya.
“Ya sudah datang. Ini beliau sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus),” ujarnya.
Namun MP Nainggolan tidak menjelaskan secara spesifik pukul berapa Runtung datang. Yang jelas, tambah dia, proses klarifikasi saat ini masih berlangsung.
“Masih berlangsung,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan.
“Kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” sebutnya.
Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan Embung (bagian Utara) di Kwala Bekala Kampus II USU.
“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” tandasnya. (zul)