Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Penindakan Kepada Pelanggaran Lalu Lintas, Di Wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

0
103

Medan – Media24jam.com | Pelanggaran lalu lintas ditemukan di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan pelanggaran kasat mata pada pengguna jalan yang melanggar.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKPB I Made Parwita,S.H. M.I.K.,M.Si., mengatakan, penindakan pelanggaran kasat mata dilakukan rutin setiap hari, agar terciptanya Kota Medan yang tertib berlalu lintas.

Khususnya saat jam berangkat dan pulang bekerja. Serta saat volume kendaraan mengalami peningkatan. Petugas akan berjaga pada ruas jalan yang sering dilalui kendaraan.

“Penindakan pelanggaran kasat mata sejak awal tahun kami rutinkan. Sebab banyak pengguna jalan yang masih melanggar aturan lalu lintas,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 03/03/2025.

Penindakan kasat mata yang dilakukan petugas menyasar pada pengguna kendaraan yang terlihat terang-terangan melanggar aturan berlalu lintas.

Seperti tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak menggunakan spion dan plat nomor, serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Para pengendara motor yang terlihat petugas melakukan pelanggaran tersebut langsung dilakukan penindakan hukum berupa tilang.

Penindakan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pengguna motor di jalan raya semakin banyak.

Sehingga harus diimbangi dengan penerapan aturan yang tegas. Sementara sampai saat ini masih ditemukan insiden kecelakaan lalu lintas yang diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas.

Kasat menambahkan jika penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan pada motor.

Kendaraan roda empat juga ditindak tegas seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, parkir sembarangan, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh kendaraan roda empat.

Senada diutarakan oleh Iptu Timor.S.H.,M.H. Kaurbinops Satlantas Polrestabes Medan, kami tidak segan-segan menindak para pelanggar, bisa kita ketahui di jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Adalah daerah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), kita juga menghimbau agar pengendara kendaraan baik itu R2 dan R4 harus mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, ucap Iptu Timor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here