Sebanyak 3.395 Kain Tekstil Berhasil di Amankan Bea Cukai Karimun

0
703

 

KARIMUN, (media24jam.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Karimun berhasil mengamankan kapal Motor (KM) Karya Sakti yang bermuatan kain Tekstil sebanyak 3395 yang akan di seludupkan ke Indonesia di sekitar perairan Pelawan Tanjung Balai Karimun, Kepri. (20/7/2020).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Karimun Kepri Agung Marhaendra Putra mengatakan, penangkapan kapal KM Karya Sakti dengan bermuatan 3395 bahan Tekstil hasil informasi dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,kapal Patroli BC dengan nomor lambung 119 yang di bantu dengan Kapal BC dengan nomor lambung BC1288, BC 1410, dan BC 8001 melakukan penindakan sebuah kapal kayu KM Karya Sakti di sekitar Perairan pelawan,” ujarnya saat jumpa Pers yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah DJBC Karimun Kepri. Selasa (21/07/2020).

Pada saat ditemukan Petugas Bea Dan Cukai Kapal kayu tersebut, dimana seluruh Anak Buah Kapal (ABK) tidak di temukan oleh Petugas dalam kapal, di duga seluruh ABK Kapal kayu tersebut telah mengetahui pergerakan Tim Bea dan Cukai, kemudian pada saat pemeriksaan Kapal Kayu di saksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat.

“Kapal Kayu KM.Karya Sakti dengan Muatan Ribuan bahan Tekstil dengan Modus Membawa Tilam/Kasur busa sebanyak 49 buah untuk menutupin dari para petugas,” terangnya.

Dari hasil penangkapan penyeludupan 3395 Bahan Tekstil dari kapal kayu KM.Karya Sakti dengan Nilai barang sekitar Rp.12.738.750.000 dan dengan potensi kerugian Negara sekitar Rp.4.962.558.405.

“Perlu di ketahui, Hingga saat Ini Petugas Bea dan Cukai akan mengembangkan siapa pemilik ribuan tekstil tersebut,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan,Kepala Kantor Wilayah DJBC Agung Marhaendra Putra, Sekda Kabupaten Karimun, Lanal tbk, Perwakilan Kodim 0317, Perwakilan Polres Karimun, Perwakilan KSOP dan dari Instansi yang terkait. (J.Silalahi/mf).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here