KEPRI, (media24jam.com) – Mapolres Kabupaten Karimun melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu 1,2 Kilo, hasil tangkapan dalam satu bulan belakangan. Tangkapan narkoba ini adalah berkat hasil kerjasama antara Polri, Bea & Cukai, dan instansi terkait lain yang menangani pencegahan narkoba di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Rumahtama Mapolres ini, Rabu (18/3/2020), turut dihadiri Wakapolres Karimun Kompol, Muhamad Chaidir SH, SIK, TNI AL, Kodim 0137, Kejaksaan, Kepala Rutan kelas II B, Bea & Cukai, FKPD Kabupaten Karimun, dan instansi pemerintah terkait lainnya.
Liputan media24jam.Com, siapapun tamu undangan yang memasuki Mapolres Karimun dicek suhu tubuhnya dengan alat khusus dan disarankan mencuci tangan dengan cairan Anti Septik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona (Covid-19) dilingkungan Mapolres Karimun.
Wakapolres Karimun, Kompol Muhamad Chaidir.SH SIK, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada instansi maupun awak media yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan narkoba ini. Dia juga mengajak seluruh instansi untuk bekerjasama dalam memerangi dan memberantas narkoba secara bersama-sama.
Dia juga mengingatkan kepada pers yang hadir, sebagai pilar bangsa harus turut berperan aktif dalam melakukan pemberantasan narkoba melaui penyiaran, agar masyarakat Karimun tahu seperti apa bahaya narkoba bagi generasi muda daerah ini. Karena kedepannya merekalah yang menjadi pemimpin penerus bangsa ini.
Selanjutnya, kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1,2 Kilo dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam ember yang berisikan air panas dan diblender, kemudian dibuang kedalam Tangki Septik (Septic Tank) toilet kamar mandi.(j.silalahi/mf)
Biro: Kabupaten Karimun-Kepri