Sektor Jasa Keuangan Sumut Dinilai, Stabil Dan Adaptif Sambut Prospek 2026

0
73

Medan, Media24jam — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga hingga akhir Desember 2025 dan dinilai adaptif dalam menyambut prospek perekonomian tahun 2026.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meski di tengah dinamika global dan tekanan domestik.

“Secara umum, sektor jasa keuangan Sumatera Utara berada dalam kondisi stabil dengan risiko yang terkelola dan tetap mendukung aktivitas ekonomi daerah,” ujar Khoirul dalam keterangan persnya di Medan, Selasa (13/1/2026).

OJK mencatat, perekonomian Sumatera Utara pada Triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (year on year), ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta perdagangan besar dan eceran. Dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa masih menjadi motor pertumbuhan, seiring kuatnya permintaan terhadap komoditas unggulan seperti lemak dan minyak hewan atau nabati serta produk kimia.

Namun demikian, tekanan inflasi di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan pada akhir 2025. Inflasi tahunan tercatat naik dari 3,96 persen pada November 2025 menjadi 4,66 persen pada Desember 2025, dipicu gangguan pasokan pangan akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Sumatera Utara terus meningkat. Hingga Oktober 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 806,5 ribu atau tumbuh 32,52 persen secara tahunan. Nilai transaksi saham juga melonjak hampir tiga kali lipat dengan nilai penjualan mencapai Rp16,5 triliun dan pembelian Rp16,8 triliun.

Sementara itu, kinerja perbankan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hingga November 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp338,4 triliun atau tumbuh 3,40 persen (YoY), sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp313,1 triliun atau tumbuh 7,38 persen (YoY). Rasio kredit bermasalah (NPL) berada pada level 1,91 persen, menunjukkan profil risiko yang masih terkendali.

Pada sektor asuransi, kinerja industri masih berada dalam fase penyesuaian. Premi asuransi jiwa tercatat Rp9,40 triliun atau terkontraksi 0,98 persen (YoY), sementara klaim menurun 10,01 persen. Adapun asuransi umum mencatat penurunan premi sebesar 12,09 persen menjadi Rp2,13 triliun.

Di sektor lembaga pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp23,3 triliun per Oktober 2025 dengan tingkat NPF 2,58 persen. Industri pinjaman daring (pindar) dan modal ventura juga mencatat pertumbuhan signifikan dengan risiko yang masih terjaga.

Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Sumatera Utara juga aktif dalam edukasi dan pelindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, OJK menindaklanjuti 2.195 pengaduan masyarakat dan menyelenggarakan 1.288 kegiatan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. (Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here