Selipkan Sabu Dalam Nasi Bungkus, Pria Asal Aceh Diciduk Tekab Patumbak 

0
677

MEDAN (media24jam.com) – Tak memiliki pekerjaan alias pengangguran membuat Rizki Ananda (20) berbuat nekat. Tanpa pikir panjang, menjadi kurir sabu pun dilakoni pria asal warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ini. Tak berjalan mulus, aksi perdana Rizki malah berujung meringkuk dibalik jeruji besi.

Pasalnya saat tengah menunggu angkutan umum (angkot) didepan RS Mitra Medica Jl SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Rizki diciduk Tekab Patumbak bersama barang bukti 1 ons sabu yang disembunyikan dibalik nasi bungkus, Senin (3/8/2020) lalu. Selanjutnya pria berambut gondrong ini pun langsung diboyong petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria membawa narkoba. Dari situ, Tekab Patumbak pun langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Setelah kita lidik, kita melihat tersangka berdiri dipinggir jalan. Selanjutnya langsung kita amankan tanpa ada perlawanan,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Selasa (8/9/2020) siang.

Dijelaskan Philip, usai berhasil mengamankan tersangka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 100 gram (1 ons) yang dikemas dalam nasi bungkus dan dipegang tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dibawa dari Aceh dan hendak diedarkan di Pekan Baru. Dalam setiap aksinya tersangka mendapatkan upah 5 juta dan mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba,” terang Philip.

Lanjutnya, jika kini pihaknya masih memeriksa intensif tersangka guna melakukan pengembangan terhadap bandar dari tersangka.

“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (zul)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here