MEDAN,(media24jam.com) – Seminggu pasca kematian Wil Jerit Good Tampubolon (22) warga Binjai KM 7,5, Pasar 1, Ling I, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia berlalu. Orang tua korban mengungkapkan kematian anaknya tewas akibat dibunuh.
Hal ini pun bertentangan dengan stetmen polisi yang menyebut korban tewas karena gantung diri. Pasalnya, pihak penyidik Polsek Helvetia menerangkan bahwa Wil meninggal karena gantung diri di kos-kosan Jalan Geraja, beberapa hari lalu.
“Bagaimana bisa aku bisa percaya kalau anakku itu meninggal bunuh diri. Sebab, ditemukan adanya bekas seperti jeratan di lehernya,” ungkap ibu kandung korban, R Boru Simanjuntak, Minggu (30/2/2020).
Lanjut, R Simanjuntak menceritakan, kasus ini bermula pada Tanggal 16 Februari 2020 kemarin. Saat itu, ia menerima informasi bahwa anaknya sedang bertengkar di kosan pacarnya bernama Anjelina tepatnya di Jalan Gereja, Medan. Setelah menerima informasi itu, ia pun mendatangi Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) untuk melihat korban.
“Namun, sesampainya aku di lokasi hampir sepuluh menit anak aku bersama tidak keluar dari kamarnya. Setelah aku teriak barulah mereka buka pintu kamar dan terlihat anakku sudah terkapar,” katanya.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, R Simanjuntak mengaku bergegas membawa anaknya ke Rumah Sakit Hermina Medan. Namun, sesampainya di rumah sakit, ternyata kondisi Wil sudah meninggal dunia.
“Kata dokter kematian anakku itu ada kejanggalan bukan karena bunuh diri. Sehingga mereka tidak berani memberi formalin,” terangnya.
Mengetahui anaknya meninggal tak wajar, R Simanjuntak pun melaporkan kasusnya kepada suaminya M Tampubolon lalu meneruskannya ke Polsek Helvetia.
“Setelah dilakukan otopsi oleh pihak Polsek Helvetia korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Tapi sampai sekarang hasilnya tidak diberitahu kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Jonen Naibaho, SH didampingi Romy A Tampubolon, SH menambahkan bahwa pihak kepolisian terlalu cepat menilai kematian Wil karena bunuh diri. Sebab, hasil otopsi sampai saat belum diterima pihak keluarga.
“Anehnya lagi, saksi yang diperiksa cuma dua orang sementara saat di lokasi kejadian banyak penghuni kos. Bahkan, ibunya mengaku mendapat laporan bahwa sebelum meninggal dunia korban dikabarkan sedang bertengkar. Tapi kenapa penyidik terlalu cepat menyimpulkan jika korban tewas akibat bunuh diri,” tegasnya.
“Oleh karena itu, nantinya kami akan membuat pengaduan kembali ke Polda Sumut bahwa kematian korban diduga dibunuh dan bukan gantung diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Helvetia Kompol P. Hutahean ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan korban tewas diduga karena bunuh diri. (zul)