MEDAN, (media24jam.com) – Polisi terpaksa menembak mati pelaku pembunuhan terhadap Mahasiswi Unpri yang juga Karyawan PT Gobar Mandiri Indonesia, Juliana Liem (25) warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (13/4/2020) sekira jam 05.00 wib.
Hal ini dilakukan petugas lantaran pelaku melawan saat akan ditangkap dan dilakukan pengembangan kasus perampokan dan pembunuhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir SIK MTCP didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH, mengatakan dari tangan tersangka Tato Sembiring yang juga warga Jalan Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatanya.
“Selain menembak mati satu tersangka, pihak kita juga mengamankan satu tersangka lagi yang bernama Tomi Keliat (29) yang berprofesi supir angkot warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Aksi perampokan dan pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka lanjut Jhonny Edizon Isir menjelaskan terjadi pada Sabtu, 11 April 2020 sekira pukul 20.00 WIB terhadap korban di Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan
Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
“Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu Angkot Rahayu 103 plat BK 1324 WX, kotak hanphone Iphone warna putih, handphone samsung warna hitam, sebilah pisau, sepasang sandal warna hitam, celana dalam korban, jaket warna hijau, bra warna hitam milik korban, baju warna hitam, jam tangan, obeng dan rekaman CCTV,” jelasnya.
Sebelumnya pada Minggu, 12 April 2020, sekira pukul 15.00 WIB, kata Jhonny Edizon Isir telah ditemukan sesosok mayat perempuan yang bernama Juliana Liem di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mencari identitas keluarga korban.
“Dari hasil pemeriksaan, keluarga Korban membenarkan mayat tersebut adalah keluarganya. Pada mayat korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat perbuatan orang lain dan selanjutnya keluarga korban membuat Pengaduan ke Polsek Pancurbatu,” terangnya.
“Dari hasil lidik pantau CCTV diketahui korban menaiki angkot jenis Rahayu 103 tujuan Pancurbatu-Unimed dengan ciri-ciri angkot sebagaimana terekam CCTV di Jalan HM Yamin dan Jalan Iskandar Muda. Namun demikian Tim Gabungan kesulitan menemukan gambar CCTV di tempat biasa korban turun angkot yakni di Simpang Selayang karena CCTV Dishub tidak berfungsi,” imbuhnya.
Kemudian dilakukan lidik terhadap pemilik dan pengendara angkot nama Tomi Keliat. Yang kini sudah menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya merampok dengan cara mencekik korban dan membantingkan kepalanya di dalam mobil angkot yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan kepada tersangka Tato Sembiring. Saat dilakukan penangkapan, tiba-tiba tersangka
mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba melukai salah seorang anggota Tm, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah tersangka sehingga berhasil dilumpuhkan. (hadi)