Serang Polisi Dengan Pisau Resedivis Curanmor Ditembak Mati

0
754
Kombes Jhonny Edizzon Isir menggelar press release di Mapolrestabes Medan, Sabtu (2/5/2020).

MEDAN, (media 24jam.com) – Seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor tewas setelah sebutir timah panas polisi menembus dada kirinya. Pelaku ditembak karena melawan dan menyerang polisi dengan pisau saat ditangkap.

PELAKU YANG TEWAS DITEMBAK POLISI

Pelaku adalah RA alias Mahdi (27) warga Jalan PasarIV Kampung Mencil, Gang Wongso, Medan. Ia ditembak mati saat dilakukan penangkapan di lokasi Stadion Mini Pancing, Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, Sabtu (2/5/2020).

Selain menembak mati tersangka RA alias Mahdi, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yakni, WP alias Tama (20) warga Jalan Titi Sewa, Desa Bandar Khalippa, Percut Seituan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di rumah seorang dokter gigi di Jalan HM Joni, Kota Medan, pada Rabu (22/4/2020) malam.

Saat itu, korban bernama Muhammad Syahban Fadhil (20), datang ke rumah dokter gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dan memarkirkan sepedamotor Yamaha R15 nomor polisi BK 2144 AIQ di halaman praktek dengan kondisi stang terkunci dan pagar dalam keadaan tertutup tapi tidak terkunci.

Tapi, saat hendak pulang, korban melihat sepedamotornya tersebut sudah tidak ada di parkiran rumah dokter gigi tersebut. Tidak terima sepeda motornya digondol maling korban membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan.

“Begitu menerima laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya, Tekab bergerak melakukan penangkapan. Namun, saat akan ditangkap, tersangka RA ini malah melawan petugas dengan menggunakan pisau. Sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur lalu petugas membawanya ke IGD RS Bhayangkara,” ujar Kombes Jhonny Edizzon Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat menggelar press release di Mapolrestabes Medan, Sabtu (2/5/2020).

Setelah sampai di RS Bhayangkara dan dilakukan pengecekan oleh tenaga medis, ternyata tersangka RA alias Mahdi ini sudah meninggal dunia.

Dari tangan para tersangka ini turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor merk Yamaha R15 milik korban, 1 helm, 1 mata kunci letter T, dan 1 pisau.
“Tersangka RA alias Mahdi merupakan residivis sudah 4 kali keluar masuk penjara dan sudah beraksi di 6 lokasi berbeda,” pungkasnya. (ok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here