MEDAN (Media24Jam.com) – Terkait judi yang tak jauh dari lokasi kantro Lurah Sidomolyo, Kecamatan Tuntungan, Lurah Sidomolyo Lisa Prima Novita Purba berikan klarifikasi.
Kepada awak media, Selasa (9/3/2021) di kantornya mengatakan bahwa lokasi judi itu bukan di wilayah pemerintahnya.
“Lokasi judi itu bukan wilayah kami bang, setahu saya itu masuk wilayah Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu,” ujar Lisa.
Soal adakah dampak adanya praktik judi itu, Lisa mengaku secara khusus tidak ada mengalami masalah. Namun secara umum pastinya akan ada orang yang merasa terganggu adanya lokasi judi itu.
“Kami pastinya mendukung Pemerintahan yang bersih, apalagi Walikota kita saat ini baru, tentunya ada semangat yang baru,” sambung Lisa.
Selanjutnya, saat ditanya prihal tindakan kriminal yang terjadi di wilayahnya pasca Beroperasinya praktik Judi yang tak jauh dari kantornya, Lisa menyebut bahwasanya selama ini kejadian ataupun tindakan kriminal diwilayah tak ada.
Didamping Seklur dan Staf lainnya, Lisa juga menjelaskan bahwasanya selama ini sering terjadi kesalahpahaman atas lokasi judi itu.
“Lokasi itu sudah diluar wilayah kami bang, batasnya adalah dinding tembok pagar yang ada dibelakang kantor Lurah ini,” tambah Lisa.
Waktu Pihak Polisi melakukan pengerebekan,pungkas Lisa menjelaskan kepada kru media ini, kami tidak dilibatkan lagi, karena lokasi itu sudah diluar wilayah kelurahan Sidomulyo.
Sementara, dari pantaun awak media, Selasa, (9/3/2021) sekira pukul 16.30 Wib, lokasi yang dijaga dengan portal itu masih belum beroperasi. Pengakuan warga sekitar, praktik judi dibuka dari jam 19.00 Wib hingga pagi hari.
Lokasi judi yang melewati Pasar Induk Lau Cih itu, kabarnya masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan. (Tim)




