Sosialisasi PNBP Kapal Perikanan Diatas 30 GT

0
631
BELAWAN(Media24jam) – Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan melaksanakan sosialisasi perizinan usaha perikanan tangkap, dalam rangka pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap pasca produksi kapal perikanan diatasi 30 groston (GT) di Balai Pertemuan Nelayan Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, Kamis (10/06)
   Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera ( PPS) Belawan Henry M Batubara mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap online selama 24 jam,yang disebut Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILET).
   Layanan ini di lakukan untuk meningkatkan pelayanan KKP seiring dengan bertambahnya permohonan izin usaha perikanan tangkap di tengah pandemi Covid 19.
  “Layanan 24 jam ini berlaku dihari kerja saja.Tutup pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional,” ucap Henry.
   Dikatakan Henry M Batubara, penambahan waktu layanan SILET selama 24 jam ini didukung dengan sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni. Petugas pelayanan diatur oleh Direktorat Perizinan dan Kenelayanan tentang waktu dan pembagian kerja.
  “Petugas verifikasi permohonan izin usaha perikanan tangkap ini akan disesuaikan,karena bisa bekerja dimana saja dan kapan saja,” jelas Henry.
  Para pelaku usaha kata Henry, akan di dorong untuk dapat mengisi kekosongan daerah penangkapan ikan,tidak hanya di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI),namun hingga ke laut lepas. Dengan begitu PNBP sumber daya perikanan tangkap terus mengalami kenaikan.
  “Sebagai langkah terobosan dalam pelaksanaan program prioritas KKP tahun 2021-2024 yaitu peningkatan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya air tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal. Salah satu program yang akan di laksanakan oleh KKP adalah PNBP SDA Perikanan Tangkap pasca produksi.” Terang Henry.M Batubara.
  Sedangkan rencana pengunaan kembali PNBP SDA Perikanan ke depan akan di fokuskan untuk nelayan kecil melalui pelaksanaan kegiatan bantuan premi asuransi nelayan, jaminan hari tua nelayan, penyediaan kebutuhan bahan bakar minyak untuk nelayan, pengembangan sarana prasarana perikanan tangkap dan awak kapal perikanan, bantuan kapal perikanan, bantuan alat penangkap ikan dan penataan atau pembangunan kampung nelayan termasuk penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan,kesenian dll.
  Acara tersebut di hadiri mewakili Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut, mewakili Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, Stasiun Karantina Ikan,Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan 2, Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion, para pengusaha dan pemilik kapal serta Ketua DPD HNSI Sumut dan Ketua DPC HNSI Kota Medan dan tamu undangan lainnya. (hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here