Supaya Berita Anggaran Rp 73 Miliar Tidak Disorot Lagi, Orang Suruhan Sekwan DPRD Langkat Coba-coba Sogok Wartawan

0
136

Langkat, Media 24 Jam – Kabar soal besarnya anggaran belanja di Sekretariat Dewan DPRD Langkat mencapai Rp 73 Miliar yang kini ramai diberitakan ternyata telah membuat gerah beberapa oknum pejabat.

Bahkan, tersiar kabar seorang staf di Sekretariat Dewan DPRD Langkat berinisial E sampai bela-belain datang menemui wartawan untuk memberikan sogokan uang supaya masalah anggaran Rp 73 Miliar tersebut tidak diberitakan lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-TIPIKOR Sumut, Julkhari di Stabat, Senin (4/2/2024) siang. Kata Julkhairi, ini erat hubungannya dengan pemberitaan realisasi anggaran belanja pada Sekretariat DPRD Langkat Tahun 2021 yang mencapai Rp.73 Miliar.

“Hari ini kami dihubungi oleh salah seorang oknum staf berinisial E yang meminta saya untuk bertemu dengannya di Stabat,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Julkhari, oknum staf tersebut mengaku diperintahkan oleh Sekwan untuk menemuinya dan meminta agar berita terkait anggaran belanja Sekwan jangan dilanjutkan lagi. Setelah itu, oknum staf tersebut memberikan amplop berisi uang yang katanya titipan Sekwan untuk beberapa rekan wartawan supaya berita tidak dilanjutkan lagi.

“Namun amplop berisi uang itu kami tolak. Karena disini kami hanya melakukan sosialisasi control. Nah setelah mendengar hal tersebut maka oknum Staf E langsung pergi meninggalkan kami,” ucap Julkhari.

Julkhari menjelaskan pemberitaan ini mencuat setelah pihaknya mendapat bukti berdasarkan data yang bersumber dari laporan keuangan tahun 2021 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021, Nomor: 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here