PERCUT SEITUAN-Sungguh malang nasib Syahril(51) Warga Jl.Jati Orange Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan ini, saat hendak pulang ke rumahnya di pukuli oleh beberapa orang tetangganya yang saat itu tengah berkumpul di depan rumah NS(Terlapor) yang berjarak tak jauh dari rumahnya hingga mengakibatkan memar di wajah tepatnya di mata sebelah kiri dan luka lecet di kaki sebelah kanan.
Ia menceritakan Kronologi kejadian tersebut kepada awak media,
Syaril berkerja sebagai tukang parkir disalah satu Cafe di dekat rumah sewanya, pada Hari Selasa,22 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 Wib, seperti biasa saat cafe sudah tutup Syahril(Pelapor) yang kala itu hendak pulang ke rumahnya berboncengan dengan Yatni(51) saat melintas di depan rumah NS(Terlapor), terlihat ada ramai-ramai orang sedang berkumpul di tengah jalan persis di depan rumah NS(Terlapor) yang membuat perjalanan Syahril(Pelapor) terhenti.
Secara tiba-tiba, NS(Terlapor) berteriak kepada Pelapor dengan mengatakan,” Siapa Kau ?” yang lantas dijawab Pelapor,”emang kau siapa,aku mau pulang rumahku disitu”.
Tak senang dengan jawaban Pelapor, NS langsung memukul wajah Pelapor sembari menarik ke teras rumahnya kemudian, TH(Terlapor) turut serta memukul wajah Syahril dan langsung diikuti OP(Terlapor) mencekik leher Pelapor dan membenturkan kepala Pelapor ke dinding sambil menyuruh Pelapor minta maaf kepada mereka.
Setelah Pelapor minta maaf barulah Para Terlapor menyuruh Pelapor pergi.
Saat hendak pergi, tiba-tiba Royhaida datang ke TKP karna mendengar Pelapor dipukuli.
Melihat kedatangan Royhaida, NS langsung menodongkan parang ke Royhaida yang lantas diteriakin OP dengan kata”tikam aja” diikuti TH dengan mengatakan”Ambi aja” merasa terancam, Royhaida melarikan diri sampai terjatuh di jalan namun berhasil diamankan temannya dengan sepeda motor membawa Royhaida menyelamatkan diri.
Dan akhirnya Syahril dan Royhaida melaporkan NS,OP dan TH ke Mapolsek Medan Tembung dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1541/X/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal,23 Oktober 2024.
Sebelumnya Syahril melaporkan masalah ini ke Kantor Desa Sampali namun, mengingat para pelaku yang sudah sering melakukan keributan dan Syahril tidak mau untuk dimediasi, maka pihak Kantor Desa menyarankan agar Syahril melaporkan masalah yang dialaminya ke Mapolsek Medan Tembung.
Saat diwawancarai awak media kepada Syahril(pelapor), mengatakan tak terima atas perlakuan ketiga orang pelaku pengeroyokan terhadapnya karena, dia tidak tau apa penyebab sehingga dia dipukuli oleh ketiga pelaku tersebut.
” Saya tak terima dengan perlakuan mereka terhadap saya bang karena, saya tidak tau apa salah saya maka saya dipukuli mereka dan setelah puas memukuli saya, malah saya yang disuruh minta maaf kepada mereka”, ungkap Syahril.
Saat ditanya apa harapannya terkait masalah ini,” Saya berharap kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Petugas Polsek Medan Tembung, agar dapat secepatnya menuntaskan kasus ini dan mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Saya karena, sudah banyak yang menjadi korban mereka termasuk kak Royhaida dan juga beberapa bulan lalu OP juga pernah menganiaya salah seorang didaerah sini dan korbannya sudah membuat laporan di Polrestabes Medan”, tuntas Syahril.