MEDAN, (media24jam.com) – Polrestabes Medan melakukan press release dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, Rabu (4/9/2019).
Press release dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasatreskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Baru Martuasah H Tobing, dan Kepala Kepolisian Sektor Percut Seituan Aris Wibowo..
“Ada dua kelompok begal yang ditangkap, terdiri atas enam tersangka,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
Ia mengatakan adapun kelima tersangka yang diamankan yakni MOS (18) warga Jalan Ubi Kelurahan Petisah Hulu Medan, MIS (19) warga Komplek TVRI Jalan Kapten Jamil Lubis Tembung.
Kemudian GDC (20) warga Jalan Ahmat Tirto Tembung, RZ (21) warga Batang Kuis, R (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, dan AJD (21) warga Jalan Medan Batang Kuis.
“Pelaku begal ini beraksi berkelompok, di dalam kelompok ada lagi beberapa kelompok terbagi 6 orang kemudian beraksi berpencar membegal korbannya, dengan memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam menggunakan pisau dan pistol mainan,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan dari para korban kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelakunya. Polisi yang berhasil mengidentifikasi lalu mengamankan 6 orang tersangka, 5 tersangka diantaranya ditembak, hanya tersangka AJD yang tidak dihadiahi timah panas.
Dari pemeriksaan kelompok begal ini, sudah beraksi sekitar 19 kali melakukan perampokan di wilayah Medan sekitarnya.
“Korbannya juga seorang wartawan yang dirampok di kawasan Namorambe, dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha N Max,” ucap Dadang.
Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah pisau, sepucuk senjata api (pistol mainan) dan dua unit sepeda motor.
“Ketua kelompok ini Rinaldi (R) dia seorang residivis. Untuk kelompok lainnya masih kita kejar,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto. (ok)