MEDAN (Media24jam.com) – Jajaran polsek Medan area telah mengamankan satu orang laki-laki, merupakan pelaku pencurian mobil. Tersangka yang bernama Taufik Rahman (40), warga jalan Bersama Dusun IV Desa bandar setia. Dimana pada saat itu tersangka TR (40) melakukan aksi pencurian mobil di TKP jalan Denai, Tepatnya depan mesjid Daurul Adzat Kelurahan tegal sari Mandala lll, Kecamatan medan Denai. Kamis, (03/06/2021) pukul 11.00 wib.
Kepada wartawan, Kapolsek medan area Kompol Faidir Caniago SH MH, Melalui Kanit reskrim Iptu Rianto SH, mengatakan tentang kronologis kejadiannya ini, sesuai dengan informasi yang kita dapat dari masyarakat, bahwasanya ada kasus pencurian mobil. Setelah mendapat informasi tersebut, Petugas Polsek Medan area langsung bergegas ke lokasi TKP. setelah sampai di TKP, petugas mendapati benar adanya telah terjadi pencurian satu unit mobil, merk Xenia BK 1509 ABP. Ujar, Iptu Rianto SH.

Dari keterangan korban, diketahui bahwasanya mobil tersebut diparkir oleh korban didepan mesjid. Lalu kemudian korban masuk kedalam mesjid, untuk melaksanakan sholat, namun pada saat itu kunci mobil korban terletak dilantai. Pada saat sholat korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban, setelah korban selesai sholat korban rencananya mau pulang kerumah, namun korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan sebelumnya.
Sesaat kemudian korban bersama petugas dengan segera membuka GPS mobilnya, dan dari sinilah diketahui mobilnya tersebut sudah berada di jalan jumadi, Gg.rambutan. setelah mengetahui keberadaan mobilnya, korban bersama dengan petugas polsek Medan area mengejar unit tersebut ke jalan Jumadi. Sesampainya di TKP, ternyata benar keberadaan mobil tersebut. Terlihat juga pada saat itu, tersangka sedang sibuk membuka plat mobil tersebut. Tidak menunggu lama, personil Polsek Medan area segera menangkap tersangka. Dan selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan area bersama korban serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ujar, Iptu Rianto, kepada wartawan di ruang kerjanya (04/06/2021) pukul 13.00 wib.
Setelah tiba di Polsek Medan area, petugas menyarankan korban sebelumnya untuk membuat laporan pengaduan tersebut. (Rait)