Sergai (Media24jam.com) – Mobil truk tronton logistik Box Nopol E 8382 AS yang dikemudikan Rahmad Lubis (45) warga Tamiang Jalan L Sujono Gang Pinang 5 lingkungan X Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ditabrak kereta api barang Nomor KLB V1/10281 (Praba Cargo/pra Blio) Masinis Hidayat S dan Asisiten masinis Ardi Dido, tepatnya di perlintasan Rel kereta api tanpa plang lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 21.30 Wib.
Ditabraknya truk tronton logistik bermula pada saat mobil truk tronton Box no Reg E 8382 AS yang di kemudikan oleh Rahmad Lubis datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi beriringan 4 (empat) unit truk box tujuan Reflika.
Setibanya di TKP beriringan berbelok kekanan arah Reflika keempat truk Box tersebut sudah masuk ke lingkungan Reflika dimana pada saat kereta api Barang No KA. Klb. VI / 10281 (Praba cargo/pra blio) yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan, Bak belakang mobil truk tronton Box No Reg E 8382 AS yang dikemudikan Rahmad Lubis masih berada diatas Rel kereta api, sehingga terjadi tabrakan tersebut dan yang bersentuhan bagian depan kereta api barang yang dimaksud dengan bagian bak samping kiri belakang Mobil truk tronton Box No Reg E 8382 AS tersebut.
Akibat kejadian tersebut pengemudi truk tronton logistik mengalami luka bagian bibir atas memar. Kemudian barang bukti mobil truk tronton Box tersebut kini diamankan di kantor unit Gakkum Pos lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.(hrp)