Tuntut Hak Sisa Lelang Boru Nasution Diusir Karyawan Pegadaian Cabang Delimas LB Pakam

0
826

LUBUK PAKAM, (media 24jam.com) – Pegadaian Cabang Delimas, Lubukpakam, Deliserdang, mengusir seorang nasabah yang coba meminta haknya atas sisa barang perhiasan miliknya yang dilelang, Rabu (29/4/2020) siang.

Nasabah yang diusir itu adalah, Hayani Nasution (40) warga Sunggal, Kecamatan Lubukpakam. Kepada kru koran ini, Hayani cerita jika ia mendapat kabar dari pihak Pegadaian cabang Delimas Lubukpakam bahwa perhiasan yang ia gadai telah dilelang dan ia masih berhak atas hasil pelelangan tersebut dengan membawa KTP asli dan foto copy serta surat gadai.

Karena surat gadai tersebut hilang, selanjutnya pihak pegadaian menyarankan membuat laporan ke polisi dan hal tersebut disetujui nasabah.

Namun, pengusiran nasabah terjadi saat ibu anak satu ini menunggu di pegadaian dan salah seorang pegawai pegadaian selanjutnya kembali mempertanyakan kepada nasabah kenapa surat gadai bisa hilang. Setelah dijawab, pegawai itu kembali meminta foto copy KTP nasabah tersebut untuk kedua kalinya.

Tapi tak lama kemudian, keributan pun terjadi. Pegawai tadi justru mengusir Hayani dan suaminya.

Tak terima atas pengusiran itu selanjutnya Suami Hayani mendatangi karyawan tersebut dengan maksud meminta berkas yang telah diambilnya.

“Mana berkas aku, mau kau gelapakan sisa uangku itu makanya berkasku gak kau kasih,” ucap suami Hayani.

Merasa tak senang atas perlakuan kedua karyawan Pegadaian tersebut, Hayani dan suaminya memilih melaporkan kejadian itu ke pihak Cabang Pegadaian di Jalan Dipenogoro, Lubukpakam.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak pengadaian sama sekali tak memberikan hak yang menjadi milik nasabahnya. (gom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here