Usai Lebaran Komisi I Panggil PT PJB Terkait Alihfungsi Fasum Warga Jadi Ruko

0
980

KEPRi, (media24jam.com) – Adanya alih fungsi dua areal lahan Fasilitas Umum (Fasum) warga di RT 01 dan RT 04, RW 09 komplek perumahan Happy Garden (Windsord Phase 3) ternyata mendapat respon dari Komisi I DPRD kota Batam. Menariknya, usai lebaran Idul Fitri, komisi I akan memanggil PT Putra Jaya Bintan (PJB) untuk dimintai keterangan terkait proses penguasaan dua areal lahan fasum warga yang akan dialihfungsikan menjadi komplek pertokoan.

Demikian disampaikan sumber A1 media24jam.com di komisi I pada Rabu sore, (20/5/2020) di Batam Centre. Yang menjadi perhatian khusus pihak komisi I adalah proses pengeluaran IMB di lahan fasum warga tersebut.

“Habis lebaran nanti agenda pemanggilannya. Selain PT PJB, komisi I juga akan mengundang instansi terkait untuk didengarkan pendapatnya,” ujar sumber media ini di Komisi I DPRD kota Batam.

Sementara itu, adanya alihfungsi lahan fasum tersebut sangat di kecewakan ketua RT 01, RT 04, dan seluruh warga komplek perumahan Happy Garden. Menurut ketua RW 09, Julianto, kepada media24jam.com mengatakan turut mengapresiasi sikap komisi I untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi adanya sikap positif komisi I. Selama ini kami heran dengan PT PJB yang bisa memiliki IMB pertokoan dilahan fasum warga. Ini sangat aneh. Padahal sesuai PL induk itu adalah fasum warga untuk area hijau. Dulu pernah dipasang spanduk IMB-nya, tapi sekarang sudah mereka lepas lagi,” beber, Julianto. Lanjutnya, dalam kasus ini ia juga mencurigai adanya oknum instansi terkait yang melakukan manipulasi dokumen peruntukan lahan.

Seperti diketahui, setelah sukses menyerobot lahan fasum warga seluas 1769.70M2 di RT 04/ RW 09 komplek Happy Garden (Windsord Phase 3) kota Batam, kini PT Putra Jaya Bintan kembali membuat ulah yang sama, dan terjadi di RT 01/ RW 09 komplek Happy Garden. Lahan fasum warga dengan luas sekitar 1.700M3 diserobot paksa dan akan di sulap menjadi bangunan ruko berlantai 3.

Aggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha SH, akhirnya bersuara menjawab keluhan para tokoh masyarakat setempat. Melalui media ini ia berjanji akan menelusuri kasus ini untuk mengetahui siapa saja oknum-oknum instansi pemerintah yang terlibat skandal alih fungsi fasum warga Happy Garden. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here