Walikota Gunungsitoli Sampaikan Ranwal RPJMD 2021-2026

0
325

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (22/06/2021).

 

Kepada pimpinan dan anggota DPRD, Walikota menyebut penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD, Orientasi RPJMD, agenda kerja tim penyusun RPJMD, penyiapan data informasi perencanaan pembangunan daerah, rancangan teknokratik RPJMD, serta konsultasi publik.

 

“Sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 Tahun kedepan, secara umum Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026 menggambarkan penjabaran visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli menjadikan Kota Gunungsitoli Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera”, papar Walikota.

 

Walikota menjelaskan, jika target pembangunan daerah Tahun 2021-2026 diharapkan tercapai melalui strategi kebijakan yang efektif, arah dan fokus pembangunan tahunan, serta didukung perencanaan pembangunan berdasarkan program perangkat daerah.

 

“Prinsipnya, program pembangunan daerah yang disusun merupakan transformasi dari program unggulan dan janji politik Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli kepada masyarakat saat Pilkada Tahun 2020 lalu”, kata Walikota.

 

Walikota menambahkan, pada rancangan awal juga telah disajikan indikator kinerja daerah sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan yang ditargetkan dapat terwujud dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

 

Dimana proyeksi capaian indikator diharapkan terdistribusi sebagai kinerja utama daerah, kinerja kunci pemerintah daerah, kinerja utama perangkat daerah, serta menjadi program dari masing-masing perangkat daerah.

 

“Saya berharap, DPRD Kota Gunungsitoli membobot sekaligus mempertajam substansi dokumen RPJMD untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, pungkas Walikota. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here