KEPRI, (media24jam.com) – Warga masyarakat Hinterland yang berada di seputaran pulau Bulan merasa kecewa berat. Mereka tidak dapat lagi melakukan aktivitas panen hasil hutan di pulau tersebut. Pihak perusahaan ternak Babi di pulau Bulan melarang semua kegiatan warga di areal pulau ini.
Demikian yang disampaikan, Aw, seorang warga Hinterland kepada media24jam.com, Selasa (24/3/2020). Dia mengungkapkan larangan kepada warga Hinterland untuk memanen hasil hutan di pulau Bulan sudah terjadi sekitar tiga tahun yang lalu.
“Dulu warga pulau sudah terbiasa mengambil kayu di pulau Bulan. Kayu yang diambil untuk membuat rumah, pelantar, dan kayu bakar. Bukan untuk dijual. Padahal warga mengambil kayunya jauh dari areal perusahaan,’ ujar Aw.
Lanjutnya, adanya larangan terkadang terjadi keributan antara, warga Hinterland dan security perusahaan ternak Babi yang melarang warga memanen hasil hutan. Padahal salah satu sumber penghidupan warga Hinterland yang bermungkim di seputaran Pulau Bulan, berasal dari laut dan hutan di pulau ini.
“Sekitar sebulan yang lalu juga terjadi keributan lagi antara warga Hinterland pulau Seraya dan Security perusahaan. Pak RT sempat ditahan. Sebelumnya pernah juga terjadi keributan dengan warga pulau lainnya,,” ungkap Aw.
Dijelaskan, Aw, pihak perusahaan ternak Babi beralasan jika ingin mengambil kayu di pulau Bulan harus ada surat izin dari pemerintah daerah. Tapi ada juga warga yang memiliki izin namun tetap saja di larang mengambil kayu. Padahal sejak pulau Bulan tak berpenghuni, warga Hinterland jika ingin membangun rumah dan pelantar kayunya berasal dari pulau Bulan.
Hingga berita ini di ketik, media24jam.com belum berhasil melakukan konfirmasi ke pihak management perusahaan ternak Babi di pulau Bulan terkait masalah larangan terhadap warga tersebut. Beratnya medan membuat media ini sulit untuk melakukan komunikasi ke pihak perusahaan.
Sementara itu, informasi yang dirangkum media ini, pulau Bulan adalah pulau yang terletak 2,5 km di barat daya Pulau Batam. Luas pulau ini 100 km2. Pulau ini berada di Selat Bulang kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Bulan merupakan dataran tertinggi di kota Batam. (handreass)