Warga Suku Nias Minta Polisi Tangkap Penganiaya Ketua HIMNI Tapteng

0
56

Media24jam. TAPTENG | Kelompok Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), bereaksi atas peristiwa pemukulan terhadap salah seorang tokoh penting oraganisasi mereka.

Ketua DPC HIMNI Tapteng, Famoni Gulo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria, di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, pada Minggu malam (24/11/2024).

Menanggapi musibah tersebut, Ketua DPAC HIMNI Kecamatan Tukka, Yuliansyah Mendrofa, meminta aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku.

“Saya bersama para perwakilan 20 kecamatan di Tapteng, menuntut adanya proses hukum kepada pelaku penganiaya pak Famoni, karena beliau adalah marwah bagi organisasi kami,” ujarnya dalam keterangan pers, di areal GOR Pandan, Tapteng, Senin (25/11/2024).

“Kami (HIMNI) berharap polisi segera menangani permasalahan ini, agar tidak terjadi perpecahan dan keributan lebih meluas,” tegas Yuliansyah.

Pada kesempatan sama, Famoni juga mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan, yang dialaminya.

Dia mengaku menjadi korban penganiayaan akibat keaktifannya melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan money politik atau politik uang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, di Tapteng.

“Malam itu, saya mendapat infomasi ada kegiatan, yang diduga bagi-bagi uang kepada warga oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu. Karenanya, saya mendatangi lokasi setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” jelas Famoni.

Menurut Famoni, dirinya menerima kekerasan fisik dari belasan orang pria, yang dikoordinir oleh Willy Saputra Silitonga dan Antonius Hutabarat.

Dan aksi penganiayaan terhadap dirinya, kata Famoni, berdasarkan instruksi dari Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang juga berada di lokasi kejadian.

“Saya sudah buat laporan resmi ke Polres Tapteng. Sebagai warga negara taat hukum maka saya serahkan permasalahan ini, untuk segera dilakukan proses hukum,” ungkapnya. (Dp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here