Batu Bara, Media24Jam – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2024, di Aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, pada Senin (30/12/24), sekitar pukul 11.00 wib.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas dengan penyelesaian sebesar 75,17%. Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.
Sedangkan bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.
“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Di tempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.
Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.
Kemudian AKBP Taufiq juga memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024. Di posisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus, serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Toba ini juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran sepanjang tahun 2024.
“Jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,” jelasnya.
Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan. Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp 501.750.000.
Terkait pelanggaran laka lantas, AKBP Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas. (DWI)