MEDAN, (media24jam.com) – Tim gabungan BNN RI dan BNN Sumut menggrebek rumah tukang becak di Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Hasilnya, sekoper sabu yang disembunyikan ditemukan. Selain mengamankan si tukang becak, istri dan empat anaknya turut diamankan.
Tukang becak itu adalah, Zulkifli (45). Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Zulkifli bersama istri dan empat anaknya masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Markas BNN Sumut, Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Percut Seituan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan menjelaskan, penggrebekan dilakukan pada Selasa (10/12/2019) sore.
“Untuk barang bukti, kita mengamankan 50 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh cina yang disimpan dalam koper. Selain pemilik rumah, istri dan empat anaknya juga kita amankan untuk jalani pemeriksaan,” kata Irjen Pol Arman Depari.
Dijelaskan Arman Depari, penggrebekan bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya jika di Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ada salah satu rumah yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam jumlah banyak.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai jika rumah yang dimaksud adalah rumah yang dihuni Zulkifli dan keluarganya.
Singkat cerita, Selasa sore, penggrebekan pun dilakukan. Hasilnya, dari dalam rumah Zulkifli, petugas menemukan 50 Kg sabu yang disembunyikan dalam sebuah koper.
“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpang dalam koper,”ujarnya.
Namun hingga saat ini, Zulkifli yang diduga bersetatus tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara itensif oleh petugas.
“Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung. Besok hasilnya akan disampaikan kembali,” ungkap Irjen Pol Arman Depari. (fzi)