MEDAN (Media24jam.com) – Enam pelaku aksi begal dari berbagai modus operandi berhasil dibekuk Tim jajaran Polsek Delitua Polrestabes Medan. Dua diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata Petugas dan berusaha melarikan diri, Minggu (10/01/2020).
Kepada kru media ini, Kaposek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik mengatakan bahwasanya enam pelaku begal tersebut terbilang nekat. Pasalnya setiap aksinya enam sekawan itu tak pandang bulu mencari korban dan tega melukai korban.
Dijelaskan Iptu Martua Manik, korban kali ini masih seorang pelajar berinisial AAS (14). Dalam kejadian itu, korban mendapatkan serangan brutal pasca melintas dijalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara hingga mengakibatkan Ia terluka cukup serius.
“AAS dihadang oleh komplotan begal sadis ditengah jalan. Tak tanggung tanggung aksi sadis tersebut juga tergolong terencana dengan perannya masing – masing. Dari berbagi tugas tersebut dimulai dari peranan pelaku sebagai otak eksekutor berinisial AS sebagai peranan untuk mengarahkan para pelaku,” terang Martua Manik.
Lanjut Martua, dalam aksi tersebut, WS (18) berperan sebagia pembacok tangan korban, Arifman alias Arif (20), sebagai pelempar Korban menggunakan batu, APY (18) peran sebagi pembawa tongkat pisau, APY (18) sebagai pelempar batu, serta FP (18) pelempar batu.
“Dari hasil kejahatannya, mereka masing – masing mendapat bagian hasil penjualan senilai 500 ribu rupiah,” sambung Martua.
Dalam penjelasan Kanit Reskrim, Korban AAS datang ke Mapolsek bersama orang tua Korban AAS, atas nama Sutarno (60) Warga Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kepada Petugas Kepolisian pada hari minggu 03 januari 2021.
Berangkat dari laporan warga tersebut penyelidikan dimulai, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua, di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, MH dan Panit luar Ipda Elia Karo-karo melakukan pengejaran. Tak menunggu lama Tim berhasil menangkap Pelaku di jalan Pisang Kisaran.
Dan dari tangan pelaku turut diamankan berupa, samurai, tongkat pisau, gergaji es, sepeda motor Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pada saat mengejar pelaku lain, pelaku atas nama Wandi dan Arif, kedua pelaku berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan melarikan diri”
Selanjutnya Petugas mengeluarkan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan. Tak ingin buruannya lolos kemudian Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.
Dari pengakuan para pelaku, juga pernah beraksi di TKP lain, yaitu melakukan pencurian sepeda Motor 1 unit Supra fit di jalan STM pada bulan juni tahun 2015.
Dan selanjutnya para terduga pelaku di boyong ke rumah sakit bhayangkara guna mendapat pertolongan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Gung)