
PATUMBAK, (media24jam.com) – Polsek Patumbak kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti 10 Kg sabu.
Adalah Muhammad Hasbi alias Habibi alias Brewok warga asal Aceh. Setelah berhasil kabur dari kejaran petugas atas kasus pengungkapan 4 kg sabu 14 Juli lalu, kini pria yang merupakan pengendali narkoba ini akhirnya diciduk Tekab Patumbak dari diskotik Krypton, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Tak seorang diri, Brewok turut diamankan bersama seorang kurirnya, Basri alias Bas warga Kabupaten Langkat dengan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas dalam teh Cina, 1 unit mobil Panther BL 8269 KI dan 6 unit hape milik tersangka.
Dalam pressrilisnya, Jumat (28/8/2020) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya bermula dari pengembangan penangkapan 4 kg sabu dengan tersangka Aswandi dkk, Selasa (14/7/2020) lalu.
“Dari pengungkapan tersebut kita mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba kembali. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan sejak 14 Agustus hingga berhasil kita amankan tersangka Bas dikawasan Jl Lintas-Medan tepatnya di Jalan Besar Megawati, Sabtu (22/8/2020) malam,” ungkap Arfin.

Dijelaskan Arfin, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bas, pihaknya mengamankan barang bukti 10 kg sabu yang dikemas didalam teh Cina dan disembunyikan didalam goni bersama 1 unit mobil Panther yang digunakan tersangka membawa barang haram tersebut.
“Dari pemeriksaan, tersangka bas mengaku jika narkoba tersebut akan diedarkan dikawasan Langkat dan dikendalikan oleh Brewok. Selanjutnya
kita lakukan pengembangan dan amankan Brewok disalah satu diskotik,” ungkap Arfin.
Lanjutnya, jika kini pihaknya masih memeriksa intensif tersangka dan melakukan pengembangan terhadap bandar dari tersangka.
Sementara tersangka Bas saat diwawancarai mengaku mendapatkan upah Rp 30 juta dari setiap 1 kg sabu tersebut. “Saya sudah dua kali menjadi kurir. Awalnya 1 kg sabu, dan yang kedua ini 10 kg,” ucap Bas.
Sedangkan Brewok mengaku jika dirinya sudah 3 kali menjalankan bisnis haram tersebut. “Yang kemarin 4 kg sabu juga saya yang kendalikan, dan yang ini (10 kg) kali ketiga saya mengirimkan narkoba,” jelas Brewok. (lin/zul)



