4 Pemasok 240 Kg Ganja Ditangkap

0
572

MEDAN, (media24jam.com) – Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran daun ganja kering. Empat pelaku ditangkap dan 240 Kg daun ganja siap edar disita sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan tertangkapnya para pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah pelaku yang telah membeli daun ganja kering berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.

“Mendapat informasi petugas langsung terjun ke lokasi yang dimaksud lalu melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” katanya.

“Keempat pelaku tersebut masing-masing berinsial MR, TG, SR dan US adalah warga Kota Medan. Sedangkan pemasok barang haram berasal dari Aceh berinisial IS menjadi DPO,” imbuhnya, Sabtu(16/5/2020).

Saat penangkapan kata Jhonny Eddizon Isir para pelaku tidak dapat berkutik, petugaspun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dari tangan para tersangka berupa ganja seberat 240 kg.

Menutup pembicaraannya Jhonny Eddizon Isir menegaskan kepada anggotanya untuk menindak tegas kepada pengedar narkoba di Kota Medan.

Ia menjelaskan banyak pengedar narkoba yang sudah masuk kedalam kamar jenazah di rumah sakit Bhayangkara tingkat II Medan. “Jangan takut untuk menindak tegas para pengedar narkoba di Kota Medan,” tutupnya. (hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here