MEDAN | MEDIA24JAM – Hampir 6 tahun laporan oknum polisi bernama Bripka Sudarto Sinaga yang diduga dianiaya dan dirampas mobilnya oleh sejumlah orang mengaku sebagai debtcolector diduga jalan di tempat di Polsek Medan Kota. Ironisnya korban mengaku belum pernah mendapatkan SP2HP dari Polsek Medan Kota.
Sudarto Sinaga yang bertugas di Polres Deliserdang kepada wartawan mengaku dirinya sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan dan perampasan mobil yang dialaminya yang diduga dilakukan kurang lebih 7 orang pada tanggal 31 Desember 2016 lalu di Polsek Medan Kota.
“Sudah hampir 6 tahun laporan tersebut tidak ada perkembangan nya tepat nya tanggal 31 Desember 2016 lalu,” katanya.
Lanjut Sudarto Sinaga menjelaskan saat itu korban berada di SPBU Jalan Brigjen Katamso hendak mengisi minyak, usai mengisi minyak ia masuk ke dalam mobil dan melihat kunci kontaknya sudah tidak ada lagi.
“Lalu datang tiga orang menghampiri dan menanyakan ‘mana hutang mu’ tanpa ada menunjukkan surat, seharusnya dia memberikan surat yang harus saya tandatangani, ini tidak ada selembar surat apapun untuk melakukan penarikan,” katanya.
Setelah dihadang korban, namun mobil tersebut tetap dibawa lari dan dirinya tetap mencoba menghalangi hingga terjadi dugaan penganiayaan. Namun karena kalah jumlah korban pun mengalami luka luka.
“Yang menganiaya ada berkisar 7 orang, yang tiga orang pertama datang sempat saya melakukan perlawanan tak lama kemudian masuk lagi yang lain,” ungkapnya.
Parahnya lagi, ketika mobil mau dibawa, terang oknum polisi tersebut dirinya sempat menghadang mobil dan akhirnya terseret sejauh 5 hingga 10 meter.
“Saat itu posisi tidak ada yang membantu saya, mungkin ada yang melihat kejadian itu namun tidak berani,” jelasnya.
Ia mengalami memar dipunggung, luka ditangan dan kaki, tak hanya itu dirinya pun sempat dirawat di rumah sakit selama 2 hari.
“Usai kejadian dihari yang sama, saya langsung membuat LP ke Polsek Medan Kota, dan saya pun belum menerima SP2HP,” akunya.
Ia mendatangi Polsek Medan Kota kembali untuk mempertanyakan laporan yang telah dilaporkan nya hampir 6 tahun yang lalu.
“Kita minta agar ini diteruskan laporan saya dan segera terungkap serta hak hak saya segera dikembalikan dan saya akan melaporkan kejadian ini ke Propam,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widi Lumbanraja hingga berita ini dikirim ke meja Redaksi belum membalas.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan menyatakan akan mengecek ke reskrim.
“Makasih infonya pak, sy akan cek ke reskrim,” ucapnya, Minggu (20/11/2022).
Namun saat dijelaskan kanit reskrim sudah dikonfirmasi namun belum memberikan jawaban Riki Ramadhan mengatakan senin akan dicek nya.
“Besok senin sy cek pak mks infonya ya,” pungkasnya. (Hadi)



