GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Sembilan orang tahanan Polres Nias, Sumatera Utara, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (30/7/2021).
Dimana Informasi data, bahwa sembilan orang tahanan berdasarkan surat keterangan yang diterima Satgas Covid-19 Kota Gunungsitoli dari Klinik Polres Nias.
Hal tersebut disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua ST, kepada wartawan melalui press releasenya, Sabtu (31/7/2021).
Diterangkan Onahia, adapun identitas kesembilan orang tahanan Polres Nias diantaranya,
1. Hezeh Kumar Gulo (19thn).
2. Desmartinus Halawa (25thn).
3. Tona’aro Gulo (62thn).
4. Augustianus Lase (38thn).
5. Elianus Lase (54thn).
6. Hendra Yulianto Gulo (25thn).
7. Yasozaro Waruwu (46thn).
8. Calvin Susanto Zebua (24thn).
9. Boisman Harefa (24thn).
“Saat ini, kesembilan orang tahanan tersebut sedang menjalani isolasi di ruang tahanan Polsek Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa,” kata Onahia.
Selain itu, lanjutnya, terdapat juga dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkonfirmasi positif Covid-19 di hari yang sama.
“Kedua orang tahanan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bernama Ferdinus Bate’e (26thn), dan Thomas Jorgi Hutasoit (28thn),” tukas Onahia. (Yos)