9 Kali Beraksi, Dua Kaki Pelaku Pencuri Di Pelor

0
414

Medan|Media24jam

Dedek Irawan alias Baron (31) dibekuk polisi setelah keberadaan nya diketahui. Tersangka mengakui dihadapan petugas telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 9 kali diberbagai lokasi.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama Ahmad Ibnu Hendrawan.

“Saat itu pada Kamis (28/10) sekitar pukul 12.00 WIB korban memarkirkan mobil dipinggir jalan persisnya di depan laundry kiki di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Korban pergi ke laundry kiki tersebut dan pada saat korban di laundry datang seorang pengemudi becak memberitahukan bahwa ada orang telah mengambil tas dari dalam mobil miliknya,” katanya, Jumat (4/12).

Sambung Ricky, Korban bergegas menuju ke mobilnya dan ternyata informasi tersebut benar adanya bahwa tas milik korban sudah tidak ada lagi, korbanpun membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Pada hari Kamis 3 November 2020 sekira pukul 23. 00 wib, saya mendapat informasi dari orang yang layak dipercaya  bahwa pelaku Baron atas tindak pidana pencurian tas di pintu tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung  sedang mengendarai sepeda motor dari Tembung mengarah ke Medan,” jelasnya.

“Kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan agar segera melakukan pengejaran terhadap tersangka,” imbuhnya.

Kanit Reskrim bersama para Panit reskrim dan anggota tekab kata Ricky mengejar tersangka hingga ke pasar 8 desa  sampali Percut Sei Tuan team tekab  langsung memberhentikan pelaku .

” Pada saat pelaku diberhentikan, pelaku berusaha lari dan  melakukan pelawanan dengan cara hendak merampas senjata dari anggota, team tekab melakukan tembakan peringatan namun pelaku tak mengindahkan dan tetap melakukan perlawanan, karena mengancam keselamatan anggota sehingga pelaku dilumpuhkan dengan melakukan tembakan ke arah kaki,”  terangnya.

Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis yang selanjutnya dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

“Dihadapan petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatannya diberbagai lokasi yakni Pencurian tas di jl. Letda sujono, Pencurian Hp di Jl. Makmur tembung, Pencurian hp di jl. Datuk kabu tembung, Pencurian hp di jalan medan batangkuis, Di Pakam pencurian dompet, Pencurian hp di jalan amplas, Pencurian dompet di tanjung morawa, Pencurian sepedamotor scoppy di mandala dan Pencurian dompet di jl. Pasar 5 tembung,” pungkasnya. (Arnelia KURNIAWAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here