Akhir 2025, Kajari Karimun Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Semester II

0
139

KARIMUN | Media24jam.com – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Semester II tahun 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono, pada Rabu (10/12/2025) di halaman kantor Kejari Karimun.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, Lanal Tanjung Balai Karimun, Kodim 0317, Polres Karimun, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, para pejabat utama Kejari, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Karimun menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara serta jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemusnahan ini bertujuan memastikan barang bukti yang telah memiliki putusan ikracht tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk penyampaian kepada publik bahwa proses hukum terhadap perkara-perkara tersebut telah selesai,” ujar Denny.

Total 84 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Denny memaparkan bahwa terdapat 84 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan tersebut.
Rinciannya:

50 perkara narkotika, dengan barang bukti:

Sabu: 547,88 gram

Ganja: 6,74 gram

Pil ekstasi: 12 butir

Ia menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sampel yang digunakan selama proses persidangan. Sementara sebagian besar barang bukti utama telah dimusnahkan sebelumnya oleh Polres Karimun pada tahap penyidikan.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti perkara pidana umum lainnya seperti pakaian, telepon genggam, dan barang terkait tindak pidana orang dan harta benda.

Lima Perkara Pidana Khusus
Untuk tindak pidana khusus, terdapat lima perkara dengan barang bukti yang ikut dimusnahkan, antara lain:

– 16 dus rokok tanpa pita cukai
– Bibit benur (lobster) yang sebelumnya telah dilepasliarkan

Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
Kajari Karimun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.

“Kami berharap kegiatan ini semakin meningkatkan sinergitas antara aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga Kabupaten Karimun dari berbagai tindak kriminal,” pungkasnya.(766HI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here