DELITUA,(media 24jam.com) – Masih ingat dengan peristiwa yang dialami Ramadina Boru Nasution (35) warga Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang menjadi korban begal di Underpast Titikuning, Jalan AH Nasution, Medan, pada Rabu (15/4) sekira jam 20.30 Wib. Sebelumnya, pelaku tidak berhasil merampas sepeda motor korban. Namun sial akhirnya sepeda motor korban justru digelapkan pemuda yang menghantarkannya ke rumah sakit yang mengaku polisi.
Akhirnya, pemuda itu berhasil ditangkap pihak kepolisian. adalah Muhammad Zanuar alias Reza berhasil diringkus, Minggu (19/4) siang sekira jam 15.30 wib, di komplek Merbau Mas, Kelurhan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
Zanuar alias Reza melakukan penggelapan sepeda motor honda beat BK 2915 AHW, yang saat itu di parkiran di Rumah Sakit Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, ditempat korban dirawat akibat dibegal oleh Dua orang tak dikenal.
Selain sepeda motor, Reza juga menggelapkan sepasang anting dan uang tunai Rp.250 ribu, milik korban.
Informasi yang didapat, ditangkapnya pelaku. Saat korban bersama kerabatnya mencari keberadaan Reza. Setelah menyusuri sekeliling Kota Medan, korban mendapat informasi kebaradaan Reza di kawasan komplek Merbau, Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
Melihat korban datang, pelaku sempat ingin kabur. Berkat kesigapan korban dan kerabatnya, Reza pun berhasil diringkus. Selanjutnya Reza dibawa ke Polsek Medan Baru. Oleh pihak Polsek Medan Baru, langsung menghubungi Kepolisian Sektor Delitua.
Selang satu jam Unit Reskrim Polsek Delitua, datang menjemput pelaku ke Mapolsek Medan Baru. Pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Delitua, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reza saat ditanyai mengakui perbuatannya telah melarikan sepeda motor korban.
” Ya aku yang larikan sepeda motor korban bang,” aku Reza.
Dirinya juga mengatakan, bahwasanya sepeda motor tersebut dijualnya di Gang Sekata, Kecamatan Medan Barat.
” Aku jual kereta itu sama salah seseorang berinisial BB seharga 1 juta,” sebutnya lagi.
Kini Reza harus mendekam dibalik jeruji Polsek Delitua, sambil menunggu berkasnya akan dilimpahkan kepihak ke Jaksaan.
Kapolsek Delitu AKP Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan penangkapan pelaku.
” Ya benar, pelaku sudah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu korban memintan pada pihak kepolisian agar cepat mengusut pelaku pembegalan yang dialaminya.
Berita sebelumnya, malam itu korban baru pulang mengantar putrinya ke rumah mertuanya di Jalan Brigzein Katamso, Kelurahan Gedung Johor, Medan.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria boncengan naik Honda Beat warna putih BK 2915 AHW. Pria yang dibonceng lalu merampas tas sandang milik korban, tapi tak berhasil.
Karena gagal, pelaku lalu memaksa korban berhenti dan langsung menendangnya. Akibatnya, korban terhempas ke aspal jalan. Tak cukup, pelaku juga memukul kepala korban dengan benda keras hingga jatuh pingsan, setelah itu pelaku menarik tas korban dan menyeretnya di aspal jalan.
Pengendara yang melihat kejadian itu berusaha menolong. Tapi kedua pelaku langsung kabur. Anehnya, di waktu bersamaan, seorang pria datang menghampiri korban yang dikerumuni warga. Di sana, pria tak dikenal itu mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, dan kemudian membawa korban ke RS Mitra Sejati, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku dua orang, mereka merampas tas saya lalu menendang. Setelah saya jatuh, pelaku kembali merampas tas saya dan meninju wajah dan kepala saya hingga pingsan. Karena warga ada yang melihat, pelaku kabur dan tidak berhasil mengambil tas saya. Sementara sepeda motor saya karena tercampak lumayan jauh dan takut dikejar warga, pelaku langsung kabur,” cerita korban yang ditemui wartawan di rumahnya.
Di rumah sakit, pria yang mengaku polisi tadi lalu meminta kunci kontak kereta korban yang dipegang oleh Rika (28) -teman korban-. Alasannya untuk dibawa ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan.
“Yang mengaku Polisi itu, sempat ke rumah saya dengan Rika. Petugas itu sempat mengambil perhiasan saya berupa sepasang anting 6 gram, uang Rp 200 ribu, kalung 4 gram, dan STNK sepeda motor. Itupun diambilnya kami nggak ada yang tahu. Tapi sepeda motor petugas itu Yamaha Mio warga hitam BK 2295 SU yang diparkir di parkiran RS nggak sempat dibawa. Petugas itu juga sempat meminta uang teman saya Rp 100 ribu pengganti uangnya untuk biaya beli obat,” ujar korban lagi. (jas)