BINJAI (Media24jam.com) – Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan satu pelaku dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Esra Ginting, warga Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bacok Ginting. Ia ditangkap pada Senin (6/4/2026) siang oleh tim Sat Reskrim Polres Binjai, setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Februari 2026 di kawasan Titi Jembatan Namu Ukur, Sei Bingei. Saat itu, korban Esra Ginting (49) dicegat oleh pelaku bersama sekitar 15 orang lainnya ketika hendak pulang usai membeli sate.
Korban kemudian ditembak menggunakan senjata rakitan jenis gojlok yang mengenai bagian dada kanan hingga menyebabkan kondisi kritis dan harus menjalani operasi di RS Murni Teguh Medan. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat benda tajam dan tumpul, sementara sepeda motornya dibuang ke sungai oleh para pelaku.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Bacok Ginting di salah satu rumah di wilayah Namu Ukur dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Binjai, Iptu Binjamin Silaban, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.
“Untuk sementara sudah satu orang yang kami amankan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Masyarakat Namu Ukur mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap agar situasi keamanan kembali kondusif. (Meru)




