Alamak…Celana Pak Dewan Dicuri, 3 Pria Langsung Diringkus

0
355

Batu Bara, Media24Jam – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian di lokasi terpisah, Selasa (16/8/2022).

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Feri Kusnadi, SH, MH mengatakan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinsial SO, FA dan MA, dan ketiganya merupakan warga Tanjung Tiram.

Ketiga tersangka ditangkap atas laporan korban, Ahmad Badri (63) anggota DPRD Batu Bara, warga Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Saat itu, Ahmad Badri berada di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq, Desa Guntung. Kemudian Anggota DPRD tersebut menggantungkan celananya berisi handphone dan dompet yang didalamnya surat berharga dan uang Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, korban keluar ruangan melihat para pekerja bangunan pesantren. Sekira pukul 10.00 WIB, Ahmad Badri kembali ke ruangan, dan melihat celana yang digantungkannya sudah hilang. Atas kehilangan ini, anggota DPRD Batu Bara tersebut membuat laporan resmi ke Polsek Labuhan Ruku.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH, MH membenarkan perihal tersebut. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here