Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Minta Polisi Usut Dana Bantuan Terhadap Pengemudi Ojol di Medan

0
230

MEDAN (Media24jam.com) – Aparat hukum, khususnya Polisi dan Kejaksaan diharapkan mengusut aliran dana bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Perhubungan dan Bank Sumut, kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol). Karena sampai saat ini, banyak pengemudi Ojol yang belum menerima bantuan tersebut.

“Para pengemudi Ojol merasa dipermainkan dalam pengurusan bantuan ini. Bahkan saat pihak Bank Sumut ditanya, mereka melemparnya ke Dinas Perhubungan. Begitu juga sebaliknya,” ujar Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan kepada wartawan, baru-baru ini.

Bantuan itu dilakukan Pemko, terkait penambahan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Pengurusan juga sudah dilakukan para pengemudi Ojol melalui pihak Provider dan diserahkan ke Dinas Perhubungan.

Saat ditanya ke Dinas Perhubungan, para pengemudi Ojol diarahkan ke Bank Sumut untuk pencairan. Namun setelah berkali-kali ditanya ke Bank Sumut, namun mereka berkelit dan menyatakan urusannya di Dinas Perhubungan Medan.

“Sampai kemarin, saya mengawal para pengemudi Ojol ke Bank Sumut, belum juga ada pencairan dengan alasan berkasnya masih di Dinas Perhubungan,” ujar Politisi PSI itu.

Ditegaskan Erwin, bahwa uang itu berasal dari Pemko Medan. “Tidak usah dipersulit, karena itu merupakan hak dari pengemudi Ojol. Mereka sangat membutuhkan dana itu, jadi tolong dipermudah lah,” tegasnya.

Khusus kepada Polisi, diharapkan agar melalukan penyelidikan terhadap aliran dan ini. Disinyalir ada “permainan” dalam prosesnya, sehingga sampai saat ini belum ada pencairan. “Inilah saatnya Polisi mengembalikan nama baiknya,” pungkas Erwin Siahaan.

Sejumlah pengemudi Ojol saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, mereka sudah lelah dengan urusan bantuan yang tak kunjung cair ini. Harusnya ada perhatian Pemerintah, dalam hal ini Pemko Medan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Para pengemudi Ojol ini sudah capek ‘dibola-bolakan’ dalam mengurus bantuan ini,” pungkasnya. (TS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here