PERCUT SEI TUAN | Media24jam.com – Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Salah satunya melalui kegiatan Bakti Sosial Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang digelar Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Insyaf Medan di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial RI, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kementerian Agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Berbagai layanan diberikan langsung kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, legalitas keluarga, pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan bakti sosial yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses layanan publik secara lebih mudah dan cepat.
“Program-program seperti ini sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi keluarga,” ujar Lom Lom Suwondo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mensosialisasikan Program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan formal.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan pendidikan anak-anak agar tidak ada lagi yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
“Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Kami berharap masyarakat yang memiliki anak putus sekolah atau terkendala biaya pendidikan dapat memanfaatkan program ini,” katanya.
Menurutnya, Sekolah Rakyat yang berada di Kecamatan Hamparan Perak telah dilengkapi fasilitas pendidikan dan asrama yang memadai dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah.
Selain sektor pendidikan, kegiatan bakti sosial juga menghadirkan layanan sidang isbat nikah bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Wakil Bupati menilai legalitas administrasi keluarga sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebutuhan administrasi lainnya, termasuk pendidikan anak dan pelayanan publik.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala karena tidak memiliki buku nikah. Dokumen ini penting untuk berbagai urusan administrasi keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Hasim, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial secara langsung.
“Bakti sosial ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang benar-benar dibutuhkan, mulai dari bantuan sosial, alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, hingga layanan administrasi kependudukan,” katanya.
Hasim juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Sekolah Rakyat agar anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang putus sekolah tetap memperoleh pendidikan yang layak.
“Kita tidak ingin ada anak yang tidak bersekolah. Sekolah Rakyat hadir untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Kepala Sentra Insyaf Medan, Langgeng Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan berbagai layanan sosial dan kesehatan secara terpadu.
Sebanyak 65 pasangan mengikuti sidang isbat nikah, sementara layanan duplikasi buku nikah dimanfaatkan oleh 86 pasangan.
Selain itu, masyarakat juga memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, fisioterapi, konsultasi psikologi, administrasi kependudukan, hingga bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Insyaf Medan juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp453.825.500 kepada para penerima manfaat.
Bantuan tersebut diberikan kepada lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, kelompok rentan, penyintas NAPZA, serta Orang Dengan HIV (ODHIV).
Rincian bantuan meliputi Kluster Lanjut Usia sebesar Rp47.356.500 untuk 90 penerima manfaat, Kluster Rentan sebesar Rp80.022.500 untuk 130 penerima manfaat, Kluster Anak sebesar Rp113.151.000 untuk 31 penerima manfaat, Kluster Disabilitas sebesar Rp185.895.500 untuk 75 penerima manfaat, Kluster NAPZA sebesar Rp5 juta untuk dua penerima manfaat, serta Kluster ODHIV sebesar Rp22,4 juta untuk delapan penerima manfaat.
Selain bantuan sosial, masyarakat juga menerima berbagai alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, alat bantu jalan, paket sembako, serta dokumen administrasi keluarga yang diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan sosial, tetapi juga kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan legalitas keluarga yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(dil).




