Banggar DPRD Dan Pemko Batam Sepakati KUA/PPAS 2022 Dan APBD Perubahan 2021

0
389

KEPRI, (media24jam.com) – DPRD dan Pemko Batam melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama, KUA/PPAS APBD tahun 2022, dan APBD Perubahan tahun 2021. Nota kesepakatan ini disampaikan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan tahun sidang 2021, yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam, Jum’at (13/8/ 2021).

Berikut laporan yang dikutip media24jam.com dari tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam atas pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam tahun anggaran 2022, dan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan kota Batam Tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna tersebut.

Untuk tahun anggaran 2021,permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, dan untuk tahun 2022, hingga hari ini permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022 belum tertib, sehingga hingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan dan pembahasan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2022. Namun demikian, dikarenakan amanat undang-undang no. 32 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no. 12 tahun 2019, bahwa batas akhir pengesahan rancangan kua/ppas apbd tahun anggaran 2022 adalah minggu kedua bulan agustus, maka sebagaimana yang menjadi amanat rapat paripurna tanggal 6 Agustus yang lalu, Badan Anggaran pada hari ini (13 agustus) menyampaikan dan membacakan laporan hasil pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2022 dan sekaligus pengambilan keputusan.

DPRD kota Batam melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah kota Batam agar tetap optimis, dengan menyusun dan menetapkan kebijakan ekonomi dan sosial pada tahun 2022. Dengan harapan, kebijakan ekonomi dan sosial tersebut mampu menjawab kebutuhan penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 dan ekonomi kota batam tetap bisa tumbuh positif, pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan dalam batas wajar.

Arah kebijakan ekonomi kota Batam tidak dapat terlepas dari arah kebijakan nasional maupun regional, bahkan melihat letakstrategis dan komponen pembentuk PDRB kota Batam, arah kebijakan global juga turut mempengaruhi arah kebijakan yang diambil. Demikian juga perubahan laju pertumbuhan ekonomi nasional akan mempengaruhi juga pertumbuhan ekonomi dan inflasi kota Batam, yang berimplikasi pada besaran pendapatan daerah dan mempengaruhi besaran belanja serta pembiayaan daerah. Oleh karena itu, arah kebijakan perekonomian nasional, regional dan kota Batam tetap memperhatikan dinamika perekonomian global.

Atas hasil pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2022 dan rancangan KUA/PPAS APBD perubahan tahun 2021, dan setelah Badan Anggaran melaporkan pada rapat konsultasi yang dihadiri oleh pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi serta mencermati hasil rapat konsultasi tersebut, maka melalui rapat paripurna yang terhormat untuk kiranya KUA/PPAS APBD tahun 2022 dan KUA/PPAS APBD perubahan tahun 2021, disetujui untuk dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara walikota Batam dan DPRD kota Batam. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here