Baru Beli Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

0
366

MEDAN (Media24jam.com) – Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria bernama Miswan yang bekerja sebagai kuli bangunan warga Jalan Sempurna Dsn III Melur Desa Sambi Rejo Timur, pelaku ditangkap setelah petugas mendapati satu paket kecil sabu seharga Rp 40.000 digenggaman tangannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa di Jalan Jati Luhur Kecamatan Percut Sei Tuan sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

“Petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada Kamis (29/8) sekira pukul 18.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan,” katanya.

“Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri  satu paket kecil yang berisikan Sabu,” imbuhnya.

Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, barang bukti tersebut diperlihatkan oleh pelaku, lalu selanjutnya petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dan pelaku membeli Sabu tersebut di jalan Pasar X seharga Rp. 40.000, dan akan mengkonsumsi sabu tersebut,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here