KEPRI, (media24jam.com) – Warga Paya Rengas RT 01/RW 02 kelurahan Parey Benut kecamatan Meral kabupaten Karimun di gegerkan oleh seorang pria gantung diri. Pria berinisial , MF (17), itu ditemukan oleh orang tuanya sendiri, US (48), di ruang tamu rumahnya.
Informasi yang didapat media24jam.com, peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (7/3/2020), sekitar Pukul 19.45.Wib. Saat itu, US, orang tua korban keluar rumah menggunakan sepede motornya. Dia meninggalkan korban, MF, yang sedang asik menonton TV di Ruang tamu rumahnya.
Setengah jam kemudian, orang tua korban kembali pulang. Namun kondisi pintu rumah sudah terkunci pulak. Terpaksa, SU, harus menggedor pintu dan berteriak berulang kali, tapi tak ada juga sahutan dari dalam rumah.
Dengan perasaan jengkel, SU, akhirnya membuka paksa jendela rumah. Kejengkelannya-pun sirna saat ia berada didalam dan mendapati anaknya, MF, sudah diposisi tergantung diruang tamu. Lehernya terlilit tali nilon warna biru yang dikaitkan pada flapon atap rumah.
Mendengar suara berisik, Supendi (56), yang juga kakek Korban terbangun dari tidur dan mendatangi tempat cucunya tergantung. Lantas ia membantu, SU, untuk membuka lilitan tali nilon di leher cucunya itu. Lantas korban, MF, dilarikan secepatnya ke RSUD HM Sani. Namun sayangnya, nyawa, MF tidak tertolong lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Karimun, AKP Herie Pramono, membenarkan adanya peristiwa pria nekat yang gantung diri tersebut.
Dia juga menerangkan, tali yang di gunakan korban adalah tali nilon warna biru yang terikat di plafon atap rumah. Korban menggunakan kursi sebagai alat pembantu tumpuan yang berjarak 2,5 meter dari tali nilon warna biru itu.
Sedangkan hasil dari indentifikasi luar terhadap korban terdapat air seni di Celana pendek warna abu-abu yang dipakai korban, MF. Sebenarnya tim Inafis Polres Karimun juga akan melajukan autopsi trhadap jenazah korban, namun mendapat penolakan dari pihak keluarganya. Selanjutnya jenazah diserahkan kepihak keluarga dihari yang sama. (j.silalahi/mf)
Biro: Kabupaten Karimun-Kepri