MEDAN (Media24jam.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggerebek kampung narkoba di Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas Kabupaten Deli Serdang pada Senin (5/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan 8 orang penyalahgunaan narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP, KBP Sempana Sitepu mengatakan penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pemberantasan BNNP SUMUT, P2M dan Rehabilitasi.
“Pada penggerebekan tersebut kita mengamankan 8 orang setelah dites kedelapan orang tersebut positif menggunakan narkoba,” katanya.

Penggerebekan tersebut kata Sempana Sitepu ternyata mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat yang berharap wilayah tersebut bebas dari narkoba.
“Masyarakat sekitar mendukung kegiatan tersebut dan diharapkan terus berlanjut agar wilayah mereka bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka,” akunya.
Kedelapan orang yang diamankan kata Sempana Sitepu berinisial DW, AA, AG, BS, BA, RL, G dan TN, kini semuanya sudah dibawa ke Kantor BNNP.

“Salah satu dari kedelapan orang tersebut adalah Oknum Polri,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi mengatakan dirinya belum mengetahui bahwa ada oknum polisi yang telah diamankan pada saat penggerebekan yang dilaksanakan oleh BNNP.
“Saya belum tahu, itu terserah beliau kalau saya nggak tahu, belum monitor. kalau beliau memberi tahu itu terserah kalau saya belum monitor,” pungkasnya. (Hadi)