BP Batam Komersilkan Lokasi Penghijauan ke PT. JPK ! Warga Happy Garden Menolak Keras

0
1415

KEPRI, (media24jam.com) – Warga Happy Garden Nagoya kota Batam menolak keras lokasi fasum penghijauan miliknya di ubah oleh BP Batam menjadi lahan komersil. Fasum penghijauan warga ini selanjutnya di bisniskan oleh BP Batam kepada PT. Jaya Putra Kundur (JPK).

Dari data yang dimiliki media24jam.com, pada Fatwa Planologi yang dikeluarkan BP Batam yang dulunya bernama Otorita ini, tertera adanya dua bidang lahan kosong di kawasan komplek happy garden dengan total luas 3995.87M2 yang kini menjadi sengketa warga. Lahan tersebut terbagi dua bagian lokasi peruntukan. Seluas 2229.17M2 sebagai lokasi jasa, sedangkan lahan seluas 1769.70M2 adalah lokasi penghijauan.

Menurut peta lokasi induk, lahan penghijauan seluas 1769.70M2 ini diklaim sebagai fasum warga untuk taman hijau terbuka sejak 28 Desember 1989. Namun belakangan warga dikejutkan dengan munculnya surat BP Batam tertanggal 21 Maret 2019 terkait alih fungsi lokasi penghijauan fasum warga seluas 1769.70M2 ini beralih fungsi menjadi kawasan komersil, yaitu peruntukan jasa dan perdagangan. Dokumen ini ditanda tangani oleh anggota3/ Deputi bidang pengusahaan sarana usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo.

Sementaraitu, Ketua RW komplek Happy Garden, Julianto, saat dikonfirmasi media24jam.com tidak membantah hal tersebut. Menurutnya warga bersuara bulat menolak keras lokasi fasum penghijauan milik warga ini berubah peruntukan menjadi lahan komersil.

Ia berharap Kepala Ex-Officio Batam, HM.Rudi.SE, harus turun tangan untuk menyelesaikan sengketa fasum penghijauan milik warga yang telah berubah peruntukan ini.

“Harusnya BP Batam melibatkan warga setempat sebelum menerbitkan perubahan peruntukan lokasi penghijauan ini. Dari PL induk sudah jelas ini fasum penghijauan milik warga. Jelasnya warga akan melawan atas kebijakan BP Batam yang tidak komitmen dalam melindungi area khusus penghijauan dikomplek perumahan ini,” tutup Julianto. (Handreass).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here