NIAS (Media24jam.com) – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, mengkalim tidak mengetahui insiden pelarangan Jurnalis Harian SIB saat hendak meliput pelantikan Sekda Nias, Samson Zai, Jumat (7/1/2022) lalu.
Ungkapan itu disampaikannya kepada media24jam.com melalui via WhatsApp, Jumat (14/1/2022) sore.
“Saya tidak mengetahui ada larangan terhadap jurnalis dalam meliput acara di Pemkab Nias”, ujar Ya’atulo.
Menurut dia, Pemkab Nias menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan membatasi jumlah tamu undangan dalam setiap acara.
“Yang kami terapkan di Kabupaten Nias adalah jumlah orang dalam ruangan untuk setiap acara dibatasi sesuai dengan aturan protokol kesehatan”, kilah Ya’atulo.
Namun saat disinggung apakah pelarangan terhadap Jurnalis Harian SIB berkaitan dengan kritikan, Ya’atulo memilih tidak menjawab.
Pernyataan Bupati senada dengan yang disampaikan Kabid Kominfo Nias, Budi Mendrofa.
“Kita tidak pernah membeda-bedakan media bang. Pelarangan hanya karena mengingat kapasitas ruangan yang terbatas”, kata Budi.
Selain itu, Budi memastikan bahwa pelarangan meliput terhadap Jurnalis Harian SIB tidak ada hubungannya dengan kritikan yang belakangan kerap diterima Bupati Nias Ya’atulo Gulo.
“Tidak ada perintah Bupati atas itu, dan gak ada kaitannya ke sana”, tandas Budi. (Ris)




