Camat Gunungsitoli Utara Sosialiasikan Surat Edaran Walikota

0
297
Camat Gunungsitoli Utara, Torotodo Zega SE mensosialisasikan penerapan Prokes dan Surat Edaran dari Walikota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Utara mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan Surat Edaran (SE) Walikota Gunungsitoli Nomor 400/5631/KESRA/2021 tentang pembatasan kegiatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri Ormas/OKP seperti GAMKI, Pemuda Pancasila, dan Komperstar itu berlangsung di Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara, Desa Avia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Senin (16/8/2021).

Selain kegiatan sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Utara bersama Ormas/OKP juga membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat, pedagang, pengendara roda dua dan empat yang melintas di kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara.

Kepada wartawan, Camat Gunungsitoli Utara, Torotodo Zega SE, menjelaskan bahwa sosialisasi sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan Ormas/OKP yang ada di Kecamatan Gunungsitoli Utara.

“Kegiatan ini merupakan aksi sosial pembagian masker gratis kepada masyarakat, pedagang, pengendara roda dua dan empat di kawasan Pasar Rakyat. Sekaligus mensosialisasikan penerapan Prokes dan SE Walikota Gunungsitoli. Dimana pelaksanaannya bersumber dari dana spontanitas”, kata Torotodo.

Menurutnya, sosialisasi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli terlebih di Kecamatan Gunungsitoli Utara.

“Saya menghimbau masyarakat, pedagang, pengendara roda dua dan empat mematuhi Prokes dan SE Walikota Gunungsitoli. Salah satunya, tidak melaksanakan pesta pernikahan hingga 25 Agustus mendatang. Mudah-mudahan masyarakat mematuhi”, ucap Torotodo.

Diapun mengungkapkan, sejak Januari sampai dengan Agustus ada tiga orang warga Kecamatan Gunungsitoli Utara dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Sementara terkonfirmasi positif mencapai 70 orang.

“Terakhir klaster penyebaran di Panti Asuhan Dorkas Desa Teluk Belukar. Setidaknya 22 orang dilaporkan terkonfirmasi positif setelah menjalani swab test nasofaring”, ujar Torotodo.

Torotodo menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara sebagaimana instruksi Walikota Gunungsitoli.

“Sosialisasi hari ini, merupakan wujud komitmen kami dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami mohon dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi Prokes serta SE Walikota Gunungsitoli”, tukas Torotodo. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here