Cuek Saat Ditegur Kepala Pria Ini Bocor Dipukul Tongkat Besi, Polres Karimun Tangkap Pelakunya

0
1786

KEPRI, (media24jam.com) -Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan, Jamin (31), warga jalan Telaga Tujuh kelurahan Sei Lakam Barat Kabupaten Karimun. Dia dilaporkan atas penganiayaan, Agus (43), warga Sri Lakam Timur.

Dalam laporannya ke pihak kepolisian, Agus, mengaku tiba-tiba dipukul pakai besi sehingga kepalanya mengucurkan darah segar. Peristiwa itu terjadi pada, Senin siang (13/12/2019).

Menurut pihak Satreskrim Polres Karimun dalam keterangan Pers, Rabu (18/12/2019), mengatakan saat itu korban ingin ke supermarket berjalan kaki melalui Sei Ayam dekat Warung Bakso Pak Eko. Lalu pelaku memanggil korban, namun korban tidak mendengarnya dan terus berlalu. Pelaku yang tersinggung lalu mengejar koban dari belakang dan menghantam kepala korban dengan tongkat besi yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

Tidak puas sampai disitu, pelaku juga mengejar korban yang berusaha lari menyelamatkan diri. Berhasil menyelamatkan diri, korban lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Pelaku diamankan pada, Selasa malam (17/12/2019).

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu tongkat besi, satu unit tas rangsel yang berisi buku, pensil, pena, baut,mur bekas, sendok, topi, besi dan satu helai spanduk bekas dengan logo toko New Aston.

Polisi juga mengatakan tersangka yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini dapat dijerat Pasal 351 ayat (1) kitab Undang Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 2, 8 tahun penjara. (j.silalahi/mf)
Liputan Biro: Kabupaten Karimun – Kepri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here