KEPRI, (media24jam.com) – Kota Batam saat ini banyak ditemukan proyek Penunjukan Langsung (PL) milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulaua Riau (Kepri). Proyek yang terfokus di fasum milik warga kota Batam ini menggunakan APBD Provinsi Kepri tahun 2019, namun pengerjaannya tidak sesuai bestek, dan berbau “Mark-Up”.
Demikian yang disampaikan, Rudi Ogan, aktivis yang bernaung di LSM Berseri kota Batam kepada media24jam.com, Rabu (30/10/2019). Ia mencontohkan salah satu Fasum milik warga di Kampung Belimbing Kecamatan Bengkong kelurahan Sadai. Pada proyek ini tanpa ada plang proyek sehingga menimbulkan pertanyaan warga setempat. Hingga kini nilai penggunaan anggaran dan jenis proyek Pemprov di Fasum milik warga ini masih misterius.
Selain proyek kampung belimbing, LSM Berseri juga menyoroti proyek lapangan futsal di Blok H RT/RW 17/03 kavling bukit Seroja RT/RW 17/03 tepatnya di depan pasar rakyat kecamatan Saggulung kota Batam. Proyek ini dituding tidak sesuai bestek.
Proyek PL senilai Rp.169.950.000,00, yang bersumber dari APBD Kepri ini dikerjakan oleh PT. Hasri Utama Jaya. Menurut, Rudi, dirinya sempat mengkonfirmasi ke pihak kotraktor yang diwakili,Ridwan, pada Selasa (29/10/2019). Saat itu pihak kontraktor mengaku jika proyek yang dikerjakan sudah sesuai dengan prosedur, dan pelaksanaannya juga diawasi oleh pihak konsultan pengawas dari CV.Tuah Karya Konsultan.
NamunRudi, menilai pengakuan dari pihak kontraktor tersebut ada kejanggalan. Hal itu diketahui setelah pihak Lsm Berseri mengkonfrontir dengan keterangan dari pihak konsultan. Dari keterangan, Dadi, selaku pihak konsultan membantah pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Bahkan pihak konsultan menduga kuat pada proyek tersebut terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan bestek.
“Keterangan kontraktor dan konsultan tidak singkron. Ada apa dengan proyek ini ?. Pihak kontraktor sempat mengaku jika proyek ini tidak sesuai dengan bestek, dengan alasan kekurangan dana. Kedengarannya sangat ganjil,” papar Rudi Ogan.
Diungkapkan, Rudi, dari pengamatan LSM Berseri dilokasi, proyek ini memang janggal dan asal jadi. Misalnya mutu beton terindikasi tidak sesuai dengan bestek. Seharusnya menggunakan pek.lapangan fc 21,7 mpa atau K- 250. Lapangan futsal juga tidak adanya pemakaian rumput sintetis. Selain itu tidak adanya drainase atau saluran U-30.
“Besaran anggaran yang dialokasikan APBD Pemprov diduga kuat tidak sesuai dengan hasil pekerjaan. Aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengaudit proyek lapangan futsal ini. Dan penjarakan oknum yang terlibat melakukan Mark-Up sehingga terjadi kerugian negara,” tegas Rudi Ogan. Ditambahkannya, ia memiliki data akurat terkait proyek asal jadi ini.
Sementara itu, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap pihak yang berkaitan dengan proyek diduga tidak sesuai bestek tersebut. (handreass)