Diduga Terlibat Narkoba Kapolsek Payung Diamankan Poldasu

0
846

KABANJAHE, (media24jam.com) – Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Kapolsek Payung Polres Tanah Karo Iptu SS diamankan petugas ke Direktorat (Dit) Resnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut.

Informasi diperoleh menyebutkan, Iptu SS ini diamankan dari hasil pengembangan atas penangkapan tiga pengedar yang terlebih dahulu ditangkap.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan ini. Kata dia, Iptu SS diamankan setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tiga pengedar narkoba, yakni DK, GB, dan JT di sebuah warung seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo.

“Benar, hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya,” ujar Benny kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Benny menjelaskan, Kapolsek tersebut diamankan pada Sabtu (28/12/2020) setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tersangka inisial DK. Tersangka kini diproses hukum di Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut.

“Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan (ke Polda sumut) untuk objektifitas,” jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut,” ujarnya.

Tatan menyatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk menindak para pelaku narkoba termasuk di lingkungan Polri.
“Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk memberantas para pelaku pengedar narkoba,” tandasnya. (ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here