Ditinggal, Rumah Dedi Terbakar di Simpang Tiga Perbaungan

0
388

SERGAI | MEDIA 24JAM

Ditinggal pemiliknya, Rumah semi permanen milik Dedi (30) warga Jalan teratai lingkungan Juani, Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 21:30 WIB terbakar.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta akibat barang-barang milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek.

Menurut keterangan saksi, bahwa saat kebakaran korban atau pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual. “Api semakin membesar maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan”, katanya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu (14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di kecamatan Perbaungan.

Menurut Kapolres, personil Polsek Perbaungan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kebakaran rumah warga masyarakat Perbaungan.

Selanjutnya team ospnal langsung turun kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30) warga Jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai terbakar.

“Api bisa cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba dilokasi kejadian, “ucap AKBP Robin.

Lanjutnya, “Atas Kebakaran rumah tersebut tidak ada korban dan kebakaran di duga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000.”

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here