Doorr..!! Sempat Buron, Residivis Perampokan Berhasil di Lumpuhkan

0
278

 BELAWAN | MEDIA 24JAM

Pelaku perampok yang kerap beraksi melakukan kejahatannya di Medan Belawan berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak petugas Polsek Belawan karena melawan saat akan ditangkap, Jumat (11/12).

Saat ini tersangka Muliyono Siregar (29), warga Jalan Pulau Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, kembali ditahan di Polsek Belawan atas perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti berupa satu pisau dan parang panjang.

 

Sedangkan korban dua orang yakni Syahrial (72), warga Jln. Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang dan Lofi Indra Wijaya (28), Jl. Selar, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Labuhan.

Korban dirampok tersangka di sekitar Jln. KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sekitar bulan Juni dan November 2020.

Akibat perampokan itu dua korban mengalami kerugian berupa uang Rp. 2 juta dan dua unit HP serta barang berharga lainnya.

Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara yakni tahun 2015 dan 2017 atas kasus yang sama.

“Tersangka terbilang licin dan susah ditangkap. Sehingga butuh waktu lama untuk menangkapnya,” kata DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza dan Panit Ipda Herman S.

Terpisah, Tokoh masyarakat Belawan Abdulrahman memberi apresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman khususnya di Belawan.

“Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hatinya beraksi,” tegas pria yang akrab disapa Atan, itu. (Hen) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here